News

Jejak Pelarangan Cadar di Eropa

Wanita bercadar. (foto: seruji)

POPULARITAS.COM – Beberapa negara di Eropa mulai melarang penggunan pakaian Islam, salah satunya yang terbaru adalah Swiss. Swiss melarang niqab, kerudung yang hanya menunjukkan mata.

Para pemilih Swiss pada Ahad (7/3) mendukung larangan penutup wajah di tempat umum. Menurut mereka, keputusan tersebut sebagai benteng melawan Islam radikal.

Namun, menurut para Muslim yang tinggal di Swiss, keputusan itu sebagai bentuk diskriminasi. Kebijakan yang mencoba mengatur atau melarang niqab dan burqa telah muncul di beberapa negara di seluruh Eropa. Pertama kali yang menggagas larangan tersebut adalah Prancis pada 2010.

Cadar dilarang di depan umum

Larangan penutup wajah di Prancis diperkuat oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pada 2014. Pengadilan menyebut melarang cadar tidak sama dengan melanggar kebebasan beragama.

Sejak diberlakukan undang-undang terkait pelarangan cadar, terjadi sekitar 1.600 penangkapan. Pelanggar dapat dikenai denda sampai 150 euro.

Setahun setelah Prancis, Belgia mengikuti kebijakan tersebut dengan melarang penggunaan penutup wajah di depan umum. Jika melanggar akan terkena sanksi sampai tujuh hari penjara atau denda.

Beberapa tahun setelah Belgia, beberapa negara Eropa juga menerapkan kebijakan larangan cadar. Misal, Bulgaria pada 2016, Austria pada 2017, dan Denmark pada 2018. Para pelanggar dapat terkena bervariasi, mulai 102 euro sampai 1.300 euro.

Cadar dilarang di sebagian tempat

Ada beberapa negara Eropa yang melarang penggunaan cadar di beberapa tempat. Misal, Belanda pada 2019 melarang cadar dikenakan di institusi pendidikan dan publik, rumah sakit, serta transportasi umum.

Jika melanggar dikenakan biaya 150 euro. Namun, cadar masih dapat dikenakan ketika di jalan. Sementara itu, di Norwegia, staf dilarang mengenakan kerudung di sekolah dan penitipan anak.

Sekolah mungkin melarang penggunaan cadar

Inggris, Swedia, dan Jerman telah mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penggunaan cadar di sekolah atau distrik sekolah. Akan tetapi, Inggris masih memutuskan apakah penggunaan tersebut juga berlaku di rumah sakit atau tidak.

Sementara itu, di Jerman, para pegawai negeri dan pejabat termasuk hakim dan tentara harus membuka penutup wajah mereka. Hal ini dilakukan terutama ketika ada pemeriksaan dokumen identitas.

Sayap kanan Italia

Dilansir Edn Hub, Selasa (9/3), undang-undang tahun 1975 yang bertujuan melindungi ketertiban umum menyatakan menutup wajah di depan umum adalah ilegal. Namun, pengadilan secara sistematis menolak tindakan lokal melarang cadar.

Dua wilayah yang anti-imigran, Lombardy dan Venetia di Italia melarang burqa dan cadar di rumah sakit dan tempat umum. Baru-baru ini Spanyol membatalkan larangan cadar di ruang publik terutama di kota wilayah Katalonia.

Sumber: Republika

Shares: