Home Editorial Blacklist, Semoga tak Sekedar Ucapan
EditorialNews

Blacklist, Semoga tak Sekedar Ucapan

Share
Share

DALAM sebulan terakhir, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh rutin melakukan kunjungan kerja ke berbagai kabupaten/kota di Aceh. Salah satu tujuan utama kunjungan itu, untuk meninjau proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapata Belanja Aceh (APBA) dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Pada setiap kesempatan, keduanya menekankan kepada kepala daerah atau bupati/walikota agar dalam menyusun program kegiatan dan subkegiatan yang dibangun harus berbasis kemanfaatan untuk rakyat, harus terukur dan fokus pada pengurangan angka kemiskinan. Proyek-proyek sumber APBA dan Otsus yang pengerjaannya tengah berlangsung juga diharapkan selesai tepat waktu, pada peretengahan Desember tahun ini.

Rekanan yang mendapat amanah untuk mengerjakan proyek sumber APBA dan Otsus agar benar-benar mengerjakannya sesuai kontrak dan tepat waktu kalau tidak mau diblacklis.  Wagub Nova Iriansyah saat meninjau proyek pengerjaan lanjutan Objek Wisaya Pantai Bantayan di Aceh Utara, Sabtu 21 Oktober 2017, sempat berang. Melihat kondisi pengerjaannya baru menyentuh angka 45 persen dari target 60 persen, Nova kemudian menyatakan akan ada evaluasi terhadap kontraktor di Aceh. Bagi  yang berprestasi bagus maka akan direkomendasikan dan sebaliknya yang tidak berprestasi tidak ada kata rekomendasi baginya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada kunjungan ke Simeulue 25 Oktober 2017, juga berang karena sejumlah proyek didanai APBA dan Otsus tak kunjung selesai termasuk jalan lingkar Simeulue. Di sana Irwandi memerintahkan seluruh kepala dinas turun lapangan memaksa rekanan bekerja siang malam. Bagi rekanan membandel putuskan kontraknya dan blacklist perusahaannya.

Kata blacklist kepada rekanan nakal juga mengemuka saat Gubernur Irwandi meninjau proyek didanai APBA dan Otsus di Aceh Tamiang, 28 Oktober 2017. Dalam peninjauan tersebut, Irwandi Yusuf menghimbau rekanan untuk dapat menggunakan sisa waktu menuntaskan pengerjaan proyek, jika tidak selesai sesaui waktu orang yang mengerjakan proyek tersebut akan diblacklist. Dengan memblacklist orangnya sehingga apapun perusahaan yang dipakai oleh tersebut tetap tidak bisa mendapatkan dan mengerjakan proyek di Aceh.

Dari tahun ke tahun kata blacklist seperti yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh itu selalu saja terngiang dalam pendengaran, bacaan dan pada tontonan masyarakat, terutama oleh pemerintahan yang baru menduduki jabatan. Namun kamudian penegasan itu terkesan “hambar” di saat mendengar masih ada kontraktor terblacklist yang mengerjakan proyek-proyek besar di Aceh. Semoga kata blacklist untuk tahun ini bukan hanya sekedar ucapan.[Redaksi]

Share
Tulisan Terkait
22 ribu KK warga Pidie Jaya terima beras 20 kilogram dari pemerintah, diserahkan simbolis oleh Bupati Syibral Malasyi
News

22 ribu KK warga Pidie Jaya terima beras 20 kilogram dari pemerintah, diserahkan simbolis oleh Bupati Syibral Malasyi

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie Jaya, Syibral Malasyi, menyalurkan bantuan pangan kepada dua...

Kejati Aceh diminta usut dugaan korupsi proyek jembatan kilangan yang dikerjakan PT Sumber Cipta Yoenanda
News

Walikota Langsa jabat Sekretaris, Razami Dek Cut Ketua Harian, berikut susunan lengkap pengurus DPW PAN Aceh

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengesahkan Surat Keputusan...

Tiga bocah terpanggang saat api hanguskan empat bangunan di Tebet Jakarta Selatan
News

Tiga bocah terpanggang saat api hanguskan empat bangunan di Tebet Jakarta Selatan

POPULARITAS.COM – Tiga bocah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Tubuhnya hangus terbakar...