Home News JMSI Aceh dukung kebijakan belanja jasa publikasi di Disbudpar Aceh lewat e-catalog
News

JMSI Aceh dukung kebijakan belanja jasa publikasi di Disbudpar Aceh lewat e-catalog

Share
JMSI Aceh bantu Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh desiminasi informasi resmi
Hendro Saky, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, dukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh yang menerapkan sistem e-catalog dalam belanja jasa publikasi.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023) di Banda Aceh.

Menurut Hendro Saky, kebijakan Disbudpar Aceh itu sejalan dengan visi dari JMSI secara nasional yang mendorong agar perusahaan pers dapat menjadi entitas bisnis yang sehat dan profesional.

Diketahui, tertanggal 1 September 2023, Disbudpar Aceh telah mengeluarkan aturan tentang belanja jasa publikasi lewat sistem e-catalog. Ketentuan tersebut ditandatangani oleh oleh Kepala Dinas Almunizal Kamal.

Masih menurut Hendro Saky, apa yang diterapkan oleh Disbudpar Aceh itu, sejalan dengan kehendak dari JMSI yang telah sejak lama mendorong sistem tersebut kepada pemerintah Aceh.

JMSI Aceh sendiri, dalam dua tahun terakhir telah menyurati Kepala Bappeda Aceh agar menerbitkan nomenklatur untuk jasa publikasi media siber. Begitu juga pihaknya telah beraudiensi dengan Kepala Dinas Keuangan Aceh agar menerbitkan kode rekening khusus untuk jasa publikasi media siber/online.

Atas dorongan JMSI Aceh tersebut, saat ini, Pemerintah Aceh telah menerbitkan standar biaya umum (SBU) untuk kategori belanja publikasi media siber/online, hal sebelumnya belum terdapat kode rekening dan nomenklatur tersendiri yang mengatur ketentuan tersebut.

Terkait dengan belanja jasa publikasi lewat sistem e-catalog, kata Hendro Saky kemudian, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Kadisbudpar Aceh yang telah menyahuti upaya JMSI Aceh yang mendorong proses tersebut hingga kemudian dapat diterapkan.

JMSI Aceh juga mengimbau kepada perusahaan pers di Aceh, untuk segera mendaftarkan dirinya ke Dewan Pers guna mendapatkan sertifiikasi terdaftar baik secara administrasi maupun faktual oleh lembaga itu. Hal tersebut menjadi penting, agar setiap perusahaan pers di daerah ini, dapat tumbuh dan berkembang menjadi satu entitas bisnis yang sehat dan profesional, demikian Hendro Saky

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...