Home Hukum JPU limpahkan berkas perkara penembakan di Indrapuri ke PN Jantho
HukumNews

JPU limpahkan berkas perkara penembakan di Indrapuri ke PN Jantho

Share
JPU limpahkan berkas perkara penembakan di Indrapuri ke PN Jantho
JPU limpahkan berkas perkara penembakan di Indrapuri ke PN Jantho. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melimpahkan berkas perkara penembakan yang diduga dilakukan AB alias Toke AW cs terhadap dua warga Indrapuri ke Pengadilan Negeri (PN) Jantho.

“Kemarin JPU Kejari Aceh Besar telah melimpahkan enam berkas Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan Toke AW dan kawan-kawan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi, Selasa (18/10/2022).

Deddi menjelaskan bahwa sebelumnya JPU Kejari Aceh Besar telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan 30 barang bukti terkait perkara itu dari penyidik Direktorat Reskrimum Polda Aceh.

“Setelah dilaksanakan pelimpahan perkara ke PN Jantho, terhadap para terdakwa selanjutnya JPU akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh PN Jantho,” ujar Deddi.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Indrapuri tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di perbukitan Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (12/5/2022) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy membenarkan kejadian tersebut. Korban penembakan tersebut bernama Maimun (38) dan Ridwan (38) yang merupakan warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa aktor di balik penembakan tersebut adalah Toke AW. Ia diduga menyuruh orang lain untuk menghabisi korban.

“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik AB (Toke AW),” kata Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022).

Winardy juga menjelasakan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karena Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.

“Kedua korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...