Home News Kadishub Banda Aceh Usul Pecat Bagi ASN dan Tenaga Kontrak yang Jarang Masuk Kantor
News

Kadishub Banda Aceh Usul Pecat Bagi ASN dan Tenaga Kontrak yang Jarang Masuk Kantor

Share
(ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diusulkan untuk dipecat.

“PNS dan non PNS Dishub yang kedapatan menggunakan narkoba akan diusulkan untuk dipecat, ini sebagai komitmen pemerintah dalam upaya mewujudkan Banda Aceh bersih dari narkoba,” kata Kadishub Banda Aceh, Muzakkir Tuloet dalam keterangannya, Selasa, 14 Juli 2020.

Selain itu, ia menegaskan bagi PNS yang tidak masuk kantor juga akan diusulkan pemecatan. Hal ini sesuai dengan program pemerintah dalam rangka pengurangan jumlah pegawai di seluruh Indonesia.

Ia juga mengarahkan, bagi PNS yang berkerja tidak optimal agar dilakukan penahanan Tunjangan Prestasi Kerja /Tunjangan Khusus (TPK/TC) yang diawasi oleh atasan masing-masing.

“Bagi PNS yang tidak bekerja optimal agar TPK/TC untuk di tahan, kepada atasan masing-masing dapat  bertanggung jawab dan mengawasinya,” kata Muzakkir.

Kemudian, bagi pegawai kontrak harus membuat Laporan Hasil Pekerjaan (LHP) sebelum tanggal satu setiap bulannya .

Apel tersebut juga diikuti oleh seluruh PNS dan tenaga kontrak Dishub kecuali yang bertugas di lapangan sekaligus penyerahan bingkisan kepada pegawai yang sudah purna tugas. Muzakkir mengucapkan terima kasih kepada pegawai pensiunan Dishub yang sudah purna tugas.

Apel dan Silaturrahmi tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. (dani/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...