Hukum

Kajati Aceh lantik wakajati dan pejabat utama serta kepala kejaksaan negeri

Kajati Aceh lantik wakajati dan pejabat utama serta kepala kejaksaan negeri

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, Selasa (11/6/2024) melantik Muhibuddin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati). Bersamaan dengan pelantikan tersebut, sejumlah pejabat utama dan para kepala kejaksaan negeri turut serta dilantik. Proses acara dilangsungkan di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh.

Selain melantik Wakajati Aceh, sejumlah pejabat yang ikut dilantik diantaranya, Amru Eryandi Siregar sebagai Aspidum, Mayhardy Indra Putra sebagai Asdatun.

Sementara itu, jajaran kepala kejaksaan negeri yang ikut serta dilantik oleh Kajati Aceh, yakni, Sehendri sebagai Kajari Banda Aceh, Yudhi Syufriadi sebagai Kajari Aceh Tamiang, selanjutnya, Feri Mupahir sebagai Kajari Lhokseumawe, Suhendra sebagai Kajari Pidie, Heri Yulianto sebagai Kajari Gayo Lues menggantikan Ismail Fahmi, serta Andi Hendrajaya sebagai Kajari Aceh Tengah menggantikan Yovandi Yuliadi.

Selanjutnya, R. Indra Senjaya sebagai Kajari Aceh Selatan mengantikan Heru Anggoro, Bima Yudha Asmara sebagai Kajari Abdya menggantikan Heru Widjatmiko, Mohammad Anugriade sebagai Kajari Aceh Jaya menggantikan Adam Ohoiled, serta Edwar sebagai Koordinator Kejati Aceh.

Usai pelantikan, Kajati Aceh Joko Purwanti ingatkan semua pihak yang dilantik dan dikukuhkan, untuk senantiasa menjaga integritas dan hindari penyimpangan serta perbuatan tercela dalam jalankan tugas sebagai abdi masyarakat.

Konsekuensi sebuah jabatan yang diemban setiap orang adalah tanggungjawab dan hal tersebut bentuknya yakni pengawasan secara melekat yang dilakukan secara berjenjang. “Selamat menjalankan tugas-tugas baru dan teruslah menebarkan kebaikan dan kemaslahatan untuk masyarakat hukum di daerah ini,” tandasnya.

Joko Purwanto juga mengingatkan para pejabat yang dilantik hari ini, untuk teguh dan memegang tinggi komitmen dalam penegakan hukum. Segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, utamakan kepentingan bangsa dan negara dalam menjalankan tugas-tugas.

Shares: