EdukasiNews

Pj Gubernur Aceh minta tak ada pungutan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022

Pemerintah Aceh mendapatkan alokasi sebesar 4.491 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru untuk tahun 2022.
Pj Gubernur Aceh minta tak ada pungutan dalam rekrutmen PPPK Guru 2022
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendapatkan alokasi sebesar 4.491 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru untuk tahun 2022.

Kuota itu didasarkan pada Keputusan Menpan RB nomor 596 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan aparatur sipil negara.

Proses rekrutmen PPPK untuk posisi itu, saat ini tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022) menegaskan, Bapak Pj Gubernur Achmad Marzuki, telah mewanti-wanti bagi para pihak, untuk tidak melakukan pungutan apapun dalam proses rekrutmen itu.

Dikatakan MTA, karib pria itu disapa, bila nanti dalam proses itu terdapat laporan adanya praktek rasuah, maka setiap informasi yang masuk akan diverifikas, dan jika terbukti benar akan ada tindakan yang tegas.

Untuk itu, kata MTA, Pj Gubernur Aceh meminta kepala sekolah, dan guru senior untuk berlaku secara adil, objektif, dan tanpa pilih kasih dalam pengusulan dengan mempertimbangkan asas keadilan terhadap tenaga pengajar yang telah mengabdi selama ini.

Begitu juga kepada Dinas Pendidikan Aceh, sambung MTA, Pj Gubernur minta untuk secara berhati-hati dan bertanggungjawab melaksanakan tugasnya. BKPSDM nantinya akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang ada. 

“Mari kita berikan kado terindah buat guru kita dalam proses rekrutmen PPPK tahun 2022 ini,” kata MTA menyampaikan harapan Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Shares: