News

Kantor Keuchik Aneuk Laot Sabang Digeledah Jaksa

POPULARITAS.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penggeledahan di Kantor Keuchik Aneuk Laot Sabang, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga menyegel lokasi pembangunan taman wisata dan edukasi gampong setempat tahun anggaran 2020.

Penyidik juga mengamankan dokumen terkait kegiatan pembangunan taman wisata sebagai tambahan alat bukti.

Baca: Dugaan Korupsi Taman Wisata di Sabang Naik ke Tahap Penyidikan

Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke lokasi taman wisata dan edukasi yang berlokasi di Jurong Putro Ijo sekaligus melakukan pemasangan tanda jaksa line.

“Pemasangan tanda jaksa line ini kita lakukan untuk mengamankan objek perkara sampai nantinya selesai dilakukan penghitungan fisik oleh tenaga ahli,” kata Kejari Sabang Choirun Parapat, Rabu (8/9/2021).

Sebelumnya, Kejari Sabang meningkatkan status dugaan kerugian uang negara pada kegiatan Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot, Tahun Anggaran 2020, ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Temuan dugaan Tipikor tersebut terkait penyalahgunaan dana desa dimana kasusnya telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejari Sabang.

Dari hasil peyelidikan ditemukan kondisi Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot yang dibiayai dengan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2020, sebesar Rp. 385 juta terbengkalai dan dalam keadaan rusak tidak terurus.

Shares: