News

Kapal Besar Angkut Tiang Pancang Berlabuh di Calang

CALANG (popularitas.com) – Sebuah Kapal besar CV. SEIYO SPIRIT berbendera Panama yang berasal dari Pelabuhan Bayuquan, China yang datang ke Kabupaten Aceh Jaya pada Sabtu (3/8) bersandar di Pelabuhan Calang, Kecamatan Krueng Sabee.

Sesuai dengan pengakuan dari Staf Syahbandar, pelabuhan Calang, kapal yang memiliki bobot muatan mencapai 8.000 DWT tersebut mengangkut ribuan lebih tiang pancang yang akan dibawa ke lokasi pembangunan PLTU 4 dan 5 di Kabupaten Nagan Raya.

Kapal tersebut juga akan melakukan bongkar muat tiang pancang tersebut di pelabuhan yang memiliki bobot kapasitas hanya 5000 DWT yang akan dikerjakan oleh PT Kana Tuah Mandiri.

Informasi yang diperoleh bahwa, Senin (5/8) proses bongkar muat tiang pancang tersebut sudah dilakukan pada hari ini.

Sejumlah mobil trado juga sudah mulai parkir di dalam perkarangan pelabuhan untuk membawa tiang pancang dari China tersebut.

Wahyu selaku Direktur Cabang PT PBM Kana Tuah Mandiri yang dihubungi awak media, Senin (5/8) menyampaikan bahwa jika tidak ada kendala terkait bongkar muat barang di Pelabuhan Calang, namun kemarin ditunda hanya karena persoalan cuaca dan hari ini sudah mulai dibongkar.

“Tidak ada persoalan, hanya saja kemarin tidak dibongkar karena persoalan cuaca, namun hari ini aktivitas terkait bongkar muat barang sudah mulai dilakukan,” terangnya.

Sementara itu, terkait kelengkapan izin pihaknya mengaku tidak ada persoalan dengan izin, semuanya sudah lengkap.

“Kalau izin kita sudah lengkap semua, atau bapak ke kantor kami saja biar kami berikan dokumen terkait izinnya, supaya lebih jelas,” tegasnya

Sementara itu, Nailan Staf Syahbandar Pelabuhan Calang, saat dijumpai Antara di kantornya menyampaikan bahwa proses bongkar muat barang sudah dihentikan oleh pihak rekanan untuk sementara waktu.

“Memang belum dibongkar, informasi di lapangan belum dibongkar, dan untuk sementara ditunda dulu, namun penyebabnya bukan karena masalah penolakan dari warga dan proses izin, tapi karena upah bongkar muat barang diminta dinaikan oleh para buruh,” ujar Nailan.

Lanjutnya, pihak PT PBM Kana Tuah Mandiri mampu memberikan upah kepada buruh bongkar muat barang maksimal sebesar Rp12 ribu per ton, sedangkan pihak buruh minta dibayar sebesar Rp20 ribu per ton.

“Jadi di situ persoalannya hingga bongkar muat barang ditunda dulu hingga ada kesepakatan bersama,” terangnya.

Selain itu, ia juga membenarkan jika adanya permintaan masyarakat desa Sentosa dan desa Bahagia untuk dilibatkan warga setempat sebagai buruh bongkar muat barang, namun permintaan itu tidak dikabulkan oleh pihak rekanan dengan alasan tenaga teknisnya harus orang-orang berpengalaman.

“Pihak rekanan menolak untuk dilibatkan warga setempat sebagai buruh bongkar muat barang dengan alasan belum berpengalaman dan berisiko tinggi, apalagi itu perlu tenaga keahlian khusus,” jelas Nailan.* (ANT)

Shares: