POPULARITAS.COM – Pidie Jaya satu dari 18 kabupaten dan kota di Aceh, yang di hempas bencana banjir dan tanah longsor pada November 2025 lalu. Saat banyak pihak ingin membantu, justru kapal kepemimpinan di daerah itu pecah. Bupati Syibral Malaysi dan wakilnya Hasan Basri pun perang terbuka. Masalahnya sepele, soal kewenangan.
Keduanya yang satu kapal saat maju pada Pilkada 2024 lalu, kini terancam pecah. Biduk pun mulai retak, kala Hasan Basri secara terbuka minta kewenangan lewat surat yang disampaikan kepada Bupati Syibral Malaysi.
Melalui surat tanggal 27 Maret 2026, Hasan Basri minta agar dirinya diberikan kewenangan lebih dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati. Surat itu bahkan ikut dikirimkan kepada Gubernur Aceh dan Mendagri.
Lewat surat itu, Hasan Basri merujuk ihwal kewenangannya yang diatur dalam regulasi. Tidak cukup membuat alasan itu, dia juga sampaikan soal moral dan tanggungjawabnya kepada masyarakat dan partai pengusungnya.
Surat yang seharusnya bersifat rahasia itu pun, kini jadi polemik usai beredar luas ditengah masyarakat. Sinyal kapal pecah antara Hasan Basri yang sebelumnya masih sebatas isu, kini telah jadi perang terbuka antara kedua pemimpin itu.
Entah apa maksud Hasan Basri menuliskan surat itu. Namun, sebelum surat itu beredar luas, rentetan pertikaian antara dia dan bupati telah terjadi.
Bentuk pecah kongsi itu juga sempat mencuat beberapa waktu lalu. Yaitu pada Selasa (10/2/2026) malam hari sekira puku 22.05 WIB, saat rapat evaluasi penanganan tanggap darurat dan penetapan status tanggap darurat, di Posko, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri nyatakan mundur sebagai ketua Satgas penanganan bencana.
Pernyataan “lepas tanggung” jawab tangani bencana itu disampaikan dihadapan Kapolres, Kajari, Ketua DPRK dan unsur Forkopimda, Hasan Basri.
Tak hanya itu saja, Hasan Basri pun makin berulah. Buntutnya, Tim suksesnya pun jadi sasaran amuk. Zikrillah ikut kena imbas dari perseteruan itu.
Amukan Hasan Basri, berujung pada dugaaan penganiayaan Zikrillah yang dulunya merupakan Tim sukses keduanya saat Pilkada 2024.

Kisruh “pecah kongsi” itupun mendapat perhatian Mendagri. Bahkan Menteri Dalam Negeri meminta Wakil Gubernur Aceh untuk memediasi perselisihan soal kewenangan antara Wabup dengan Bupati Pidie Jaya itu.
Mediasi itu dilaksanakan di ruang kerja Wagub di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 2 April 2026.
Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan, upaya mediasi ini merupakan langkah Pemerintah Aceh untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan keharmonisan dalam pelaksanaan pembangunan di Pidie Jaya.
Menurutnya, sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi kunci utama dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif dan menyentuh masyarakat.
“Pemerintah Aceh ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik. Karena itu, kedua pihak akan kita dudukkan bersama untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujar Fadhlullah.
Melalui forum mediasi tersebut, diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya dapat mencapai kesepahaman, sehingga hubungan kerja kembali harmonis dan fokus pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.












Leave a comment