Home News Kasus BOK Pidie Jaya, Jaksa kembali ajukan kasasi
News

Kasus BOK Pidie Jaya, Jaksa kembali ajukan kasasi

Share
M Juned dan Darmiati saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi BOK 2019 oleh Jaksa Pidie Jaya. Foto: Kejari Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya kembali melakukan upaya hukum kasasi atas perkara korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019.

Hal itu dikarenakan putusan hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh atas vonis lebih rendah dari tuntutan dikuatkan oleh majelis hakim PT.

Diketahui, pada Senin (28/8/2023) majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis 1 tahun pidana penjara untuk masing-masing terdakwa perkara korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Pidie Jaya tahun anggaran 2019.

Sedangkan Jaksa Penuntut menuntut M Juned dan Darmiati terdakwa korupsi itu dengan hukuman 4,6 tahun penjara.

Atas vonis lebih ringan dari tuntutan itu, Jaksa pun mengajukan upaya banding. Hanya saja pengadilan tingkat II itu menguatkan putusan tersebut.

“Putusan banding menguatkan Pengadilan Tipikor yaitu 1 tahun penjara,” kata Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, Selasa (7/11/2023).

Sambung Hafrizal, Jaksa pun kemudian akan mengambil langkah hukum selanjutnya berupa upaya kasasi atas perkara korupsi BOK tersebut.

“Akan kita ajukan Kasasi,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Pemkab Pidie telah alokasikan Rp16,8 miliar untuk tangani dampak bencana banjir 2025
News

Pemkab Pidie telah alokasikan Rp16,8 miliar untuk tangani dampak bencana banjir 2025

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie telah alokasikan anggaran Rp16,8 miliar. Danan itu, digunakan...

News

Bank Aceh dan PT Taspen perkuat kerja sama pengelolaan dana pensiun, Wagub : salurkan zakat lewat Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, hadiri penandatanganan kerja sama antara Bank...

News

Warga Samadua Tolak Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

POPULARITAS.COM – Ratusan warga di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan menolak rencana ...

InternasionalNews

Awali Pidato di Forum ASEAN, Menteri Singapura Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Menteri Hukum sekaligus Menteri Dalam Negeri Kedua Singapura Edwin Tong...