News

Irjen Kartiko: Aceh pintu strategis masuknya narkoba

JPU banding putusan hakim Pijay terkait sabu 106 kg
Jaksa mengawal terdakwa kasus narkoba di PN Meureudu, Pidie Jaya, Selasa (23/8/2022). Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menegaskan akan menindak seluruh personel jajaran Polda Aceh yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Hal ini diungkapkan Achmad Kartiko saat memberi arahan dalam kunjungan kerjanya ke Mapolres Lhokseumawe, Selasa (7/11/2023).

“Jangan bermain narkoba. Saya katakan lagi, bahwa kita tegas pada anggota yang terlibat narkoba, akan diproses pidana dan kode etik. Saya tidak main-main, saya pesan betul itu,” ucapnya.

Menurutnya, Aceh memiliki pesisir dan perairan yang sangat luas, sehingga menjadi bagian dari pintu masuk strategis narkoba.

“Sehingga perlu adanya pengawasan dan deteksi secara masif,” ucap alumni Sespimti 2014 tersebut.

Achmad Kartiko juga mengingatkan seluruh personel kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sesuai amanat undang-undang, Polri memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara, yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, serta pemelihara kamtibmas dan penegakan hukum.

“Kita semua memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Oleh karena itu saya minta personel tidak ada yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa wewenang yang diberikan negara tak hanya melayani masyarakat pada pengurusan administrasi kepolisian, tetapi senyum, sapa, dan salam juga merupakan bagian dari pelayanan.

“Intinya, polisi harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik di SPKT maupun pelayanan-pelayanan yang lain,” pungkasnya.

Shares: