Home News Kasus Dugaan Kekerasan Antar Dokter RSUD Teuku Peukan Abdya Mulai Disidangkan
News

Kasus Dugaan Kekerasan Antar Dokter RSUD Teuku Peukan Abdya Mulai Disidangkan

Share
Ilustrasi Persidangan.
Share

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan dua dokter di RSUD Teuku Peukan, Aceh Barat Daya (Abdya), memasuki babak baru.

Perkara ini mulai disidangkan, Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri setempat, Kamis (9/4/2026).

Perkara ini mencuat setelah adanya laporan dari dr A terhadap rekan sejawatnya, dr D, yang diduga melakukan kekerasan verbal dan fisik di lingkungan rumah sakit.

“Iya benar, sudah dilimpahkan dan hari ini sidang perdana,” ujar dr A saat dikonfirmasi Popularitas.com.

Kasus ini merupakan buntut dari perselisihan internal antar tenaga medis di RSUD Teuku Peukan Abdya.

Dr A, yang merasa menjadi korban, melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

Ia mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari caci maki hingga dugaan tindakan fisik.

“Saya mendapat kekerasan verbal, bukan hanya caci maki, tapi juga ancaman. Bahkan ada tindakan fisik,” ungkapnya.

Menurut dr A, peristiwa tersebut bermula dari persoalan pekerjaan administratif yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medis. Namun, demi membantu rekan kerja, ia tetap berupaya menyelesaikan permintaan tersebut.

Situasi memanas saat pekerjaan itu belum rampung. Ia mengaku telah menjelaskan kondisi yang dihadapi, termasuk adanya gangguan listrik saat itu. Namun penjelasan tersebut justru memicu emosi dr D.

“Di situ pelaku tersulut emosi dan langsung memaki-maki saya,” ujarnya.

Tak hanya itu, dr A juga menyebut dirinya sempat mendapat perlakuan fisik berupa sikutan di bagian bahu secara berulang.

“Pelaku juga sempat menyikut bahu saya beberapa kali,” tambahnya.

Ketegangan belum berakhir. Dr D disebut kembali mendatangi ruangan dr A dan melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sebagai seorang perempuan, dr A mengaku tindakan tersebut berdampak pada kondisi mental dan psikologisnya.

“Kalau sekadar teguran, saya siap. Tapi kalau sudah ada kekerasan fisik, itu tidak bisa diterima,” tegasnya.

Ia juga membantah isu yang menyebut adanya upaya damai secara langsung dari pihak terlapor.

“Tidak ada. Yang datang hanya Pak Sekda dan Pak Direktur,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...