News

Kasus Keuchik Bacok Warga di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

(ist)

POPULARITAS.COM – Kasus pembacokan diduga dilakukan oknum Kepala Desa Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara berinisial YD terhadap warganya bernama Zulkarnaini (33), kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Iya, kasus tersebut sudah tahap II, pada 26 Oktober 2020 juga sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kepala Kejari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi kepada Popularitas.com Selasa (27/10/2020).

Saat penyerahan barang bukti ke Jaksa, tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa mengaku kesal terhadap korban karena tak jarang ia mencari kesalahan dengan mengaku – ngaku berprofesi wartawan.

“Dari pengakuan tersangka bahwa korban juga sempat meminta agar diberikan dana BLT, sedangkan korban sebelumnya sudah menerima dana Bansos. Korban mengaku sebagai wartawan dan membuat berita terkait kesalahan tersangka yang sebelumnya sebagai Kepala Desa itu, akhirnya tersangka kesal dan akhirnya nekat membacok korban,” jelasnya.

“Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas IIB Lhoksukon guna menjalani proses persidangan,” pungkasnya.

Editor: dani

Reporter: Rizkita

Shares: