Home Kriminalitas Kasus Pemerasan di Lokasi Wisata Lamreh, Polisi Amankan Lima Pelaku
KriminalitasNews

Kasus Pemerasan di Lokasi Wisata Lamreh, Polisi Amankan Lima Pelaku

Share
Pelaku terduga pungli di kawasan wisata Lamreh saat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Aceh. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa penindakan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Aceh pada Kamis, 18 Juni 2026 , sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya tindakan pungutan liar terhadap pengunjung yang sedang berwisata di kawasan Desa Lamreh, Tim URC Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” kata Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Jumat (19/6/2026)

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan atau pungutan liar terhadap masyarakat.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58).

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar uang pecahan Rp10.000 yang diduga hasil pungutan kepada pengunjung. Petugas turut mengamankan satu alat tes urine yang digunakan dalam pemeriksaan terhadap salah seorang terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine,” ujar Joko.

Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Aceh juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminalitas yang ditemukan di lingkungan masing-masing, termasuk praktik pemerasan, pungutan liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Permintaan Mobil Listrik di Eropa Melonjak Gegara Harga BBM Naik

POPULARITAS.COM – Kenaikan harga bahan bakar akibat konflik Iran mendorong peningkatan permintaan...

InternasionalNews

Cara Unik London Atasi Banjir, Datangkan Berang-berang yang Punah sejak Abad Ke-17

POPULARITAS.COM – Sebuah wilayah di London Barat, Inggris, yang selama bertahun-tahun menjadi...

News

Anggota DPR Setuju Motor Listrik SPPG Dihibahkan ke Guru Honorer

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan setuju...

EkonomiNews

Wilayah 3T di Aceh Jadi Sasaran BI Kirim Uang Baru

POPULARITAS.COM –  Bank Indonesia (BI) mendistribusikan uang Rupiah layak edar ke sejumlah...