Home News Kasus Warga Portugal yang Digerebek Bareng Janda Dihentikan
News

Kasus Warga Portugal yang Digerebek Bareng Janda Dihentikan

Share
ilustrasi.
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menghentikan kasus mesum di Lhokseumawe yang melibatkan bule asal Portugal berinisial JM (41) bersama seorang janda YI (37) warga di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

“Kita sudah hentikan kasus tersebut, dan semuanya sudah kami serahkan kepada perangkat desa setempat,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang di Lhokseumawe, Minggu, 23 Februari 2020.

Dikatakan Indra, pihaknya sudah memberitahukan kepada perangkat desa bahwa petugas kepolisian baru dapat memproses secara hukum kedua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum tersebut jika ada pihak yang melapor.

Baca: Seorang Warga Portugal Digerebek Bersama Janda di Lhokseumawe

“Namun dari hasil musyawarah yang dilakukan oleh perangkat desa setempat, menyimpulkan bahwa mereka tidak melanjutkan lagi kasus ini. Sehingga penyidik harus memulangkan kedua pasangan tersebut dan mengembalikan kasus itu ke pihak desa,”katanya.

Dikatakannya, pihak kepolisian tidak dapat memproses kedua pasangan non muhrim itu jika tidak adanya laporan. Dan kasus tersebut juga dapat diselesaikan secara adat desa setempat.

“Petugas sudah memulangkan janda tersebut ke keluarganya dan bule asal Portugal yang bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor juga sudah diserahkan ke atasannya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM (41) diduga melakukan perbuatan mesum bersama seorang janda YI (37) di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga yang curiga dengan gelagat kedua pasangan tersebut dan sebelumnya juga sempat beberapa kali diingatkan namun tidak digubris sehingga warga melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di Meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air parit sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe dan kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...