HukumNews

Kejari Pijay tingkatkan status perkara dugaan korupsi di SMP 1 Bandar Dua

Kejari Pijay tingkatkan status perkara dugaan korupsi di SMP 1 Bandar Dua
Kasi Pidsus Kejari Pidie Jaya, Ardyansyah. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah meningkatkan status pengusutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan ke tahap penyidikan skandal penyelewengan BOS di SMPN 1 Bandar Dua itu dilakukan pada 10 April 2023.

“Yang dugaan korupsi dana BOS SMP 1 Bandar Dua sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” Kata Kajari Pidie melalui Kasi Pidsus Ardyansyah, Kamis (25/5/2023).

Sebelum ditingkatkan awalnya tim penegak hukum berbaju hijau itu mengendus adanya aroma tidak sedap dalam pengelolaan dana BOS SMP 1 Bandar Dua tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Sejumlah pihak pun dipanggil untuk dimintai keterangan dalam upaya membuka tabir gelap penyelewengan duit bantuan operasional sekolah.

“Dari penyelidikan hingga penyidikan kita telah memeriksa 30 orang sebagai saksi,” kata Ardyansyah.

Dalam masa penyelidikan hingga penyidikan itu penyidik menemukan adanya indikasi praktik jahat berupa pemotongan gaji guru honorer yang bersumber dari BOS itu.

“Gaji guru honor dipotong. Untuk indikasi lainnya saat ini masih kita lakukan penyidikan,” ungkapnya.

Shares: