Home Headline Kejati Aceh Akan Miliki Struktur Aspidmil
HeadlineHukum

Kejati Aceh Akan Miliki Struktur Aspidmil

Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (tengah), Muhammad Yusuf. (popularitas/Hendro Saky)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, akan memiliki struktur baru keorganisasian lembaga adhiyaksa tersebut, yakni asisten tindak pidana militer (Aspidmil). Hal tersebut, disampaikan oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusuf kepada media ini beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kajati, saat ini proses pembentukan Aspidmil telah mendapatkan persetujuan Kejaksaan Agung. Dan Aceh termasuk dari 20 institusi kejaksaan di Indonesia yang nantinya akan memiliki struktur baru tersebut.

“Iya, nanti di Kejati Aceh akan ada jabatan Aspidmil,” katanya.

Pembentukan organisasi baru bidang pidana militer di tubuh kejaksaan, seiring dengan lahirnya Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia pada 11 Februari 2021 lalu.

Dalam Perpres tersebut, pasal 25 ayat 1 disebutkan; Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Saat ini, kata Kajati Aceh, proses pembentukan dalam tahap sinkronisasi antara Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Panglima TNI. Dan InsyaaAllah pada tahun ini, Kejaksaan Tinggi Aceh telah memiliki Aspidmil.

Laporan: Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Proyek rehab Krueng Meureudu di Pidie Jaya dikerjakan Kementrian PU senilai Rp717 miliar

POPULARITAS.COM – Krueng Meureudu salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Pidie...

Puluhan murid SDN Lampoh Saka Pidie dikeluarkan dari sekolah, Kepsek : Tidak bisa masuk Dapodik
EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh
Headline

Sekda Aceh M Nasir diberhentikan jabatannya

POPULARITAS.COM – M Nasir, diberhentikan jabatannya oleh sebagai Sekda Aceh, oleh Presiden...