Home Syariat Islam Kemenag Aceh bantah ada penyusup saat proses pemantauan hilal
Syariat Islam

Kemenag Aceh bantah ada penyusup saat proses pemantauan hilal

Share
Kemenag Aceh bantah ada penyusup saat proses pemantauan hilal
Lokasi pemantauan hilal di Aceh. FOTO : Dok. popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Hilal penetapan awal Ramadhan 1446 H di Aceh disaksikan oleh dua perukyat profesional utusan Kemenag RI. Kedua perukyat tersebut berasal dari Jawa Timur dan merupakan perukyat dari Nahdlatul Ulama (NU) yang mendapat surat tugas dari Kementerian Agama RI untuk memantau hilal awal Ramadhan 1446 H di Pusat Observatorium Teungku Chik Kuta Karang, Lhoknga, Jumat, 28 Februari 2025.

Hasil pemantauan ini kemudian diumumkan dalam sidang isbat di Jakarta oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Berdasarkan pemantauan di 121 titik di Indonesia, hilal hanya terlihat di Aceh pada 29 Sya’ban, kemarin.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berisikan penjelasan tentang pemantauan hilal di Lhoknga oleh Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali. Di dalam video berdurasi 6 menit 11 detik tersebut pria yang akrab disapa Lem Faisal tersebut menjelaskan bahwa hilal penetapan awal Ramadhan dilihat oleh perukyat asal Gresik, Jawa Timur.

Di dalam video tersebut, Faisal Ali juga menegaskan bahwa yang diambil sumpah oleh Mahkamah Syariyah Jantho bukanlah saksi yang menyaksikan hilal, meskipun kedua saksi tersebut hadir di lokasi pemantauan hilal.

Sementara itu, setelah dikonfirmasi dengan Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra membenarkan informasi yang disampaikan oleh Teungku Faisal Ali. Dia mengungkapkan bahwa, kedua perukyat yang berasal dari Nahdhatul Ulama tersebut merupakan praktisi hisab rukyat dari Gersik dan Sidoardjo.

Adapun identitas kedua perukyat tersebut yakni, Muhammad Inwan Nudin, usia 48 tahun, merupakan pengurus Lembaga Falakiyah Nahdatul Ulama dan Muchammad Qolbir Rohman, 33 Tahun, merupakan guru di Jawa Timur. “Kedua perukyat ini merupakan tenaga profesional yang diutus oleh Kemenag RI. Mereka juga sudah mengantongi surat tugas dari Kemenag untuk melakukan pemantauan hilal di Aceh,” kata Alfirdaus Putra dalam keteranganya di Banda Aceh, Sabtu (1/3/2025).

Alfirdaus menyayangkan beredarnya isu liar tentang keberadaan penyusup saat pemantauan hilal awal Ramadhan di Lhoknga. “Itu tidak benar sama sekali. Yang melihat hilal kemarin adalah tenaga profesional yang fokus pada pemantauan hilal di daerahnya, mereka adalah pakar falakiyah Lembaga Falakiyah Nahdhatul Ulama,” ujarnya.

Alfirdaus menjelaskan, pemantauan hilal awal Ramadhan 1446 H di Pusat Observatorium Hilal Teungku Chik Kuta Karang melibatkan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh dan juga beberapa tim utusan Kemenag RI, MPU, Perguruan Tinggi serta beberapa ormas Islam.

Dia menjelaskan, saat pemantauan kedua perukyat dari Jawa Timur tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB sehingga ini menjadi rujukan sidang isbat di Jakarta. “Kemudian ketika akan disumpah, pihak Mahkamah Syariyah Jantho bertanya kepada saksi yang melihat tadi ‘apakah mereka orang Aceh Besar?’. Kalau bukan orang Aceh Besar tidak diakui sebagai saksi pada hari ini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, karena hakim menolak kesaksian dari orang luar Aceh Besar, sehingga pihak pengadilan meminta dua orang saksi dari unsur ulama ber-KTP Aceh Besar yang hadir di lokasi pemantauan hilal sebagai saksi yang tidak melihat hilal. “Maka hakim tersebut menetapkan istbat berdasarkan hasil sumpah orang yang ber-KTP Aceh Besar yang tidak melihat hilal. Sedangkan yang melihat hilal ditolak secara formil karena tidak berasal dari Aceh Besar,” pungkasnya.

Ketika ditanya tentang apakah saksi hilal harus dari satu kabupaten yang sama, firdaus enggan berkomentar karena terkait materi putusan yang menjadi ranah Mahkamah Syariyyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun
HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah
Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I
Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...