Home News Kemendagri beri waktu lima hari untuk Aceh bahas RAPBA 2024
News

Kemendagri beri waktu lima hari untuk Aceh bahas RAPBA 2024

Share
Ilustrasi, rapat paripurna DPRA, Selasa (26/5/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan waktu lima hari untuk Aceh guna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2024.

“Dalam pertemuan hari Jumat kemarin dengan Kemendagri, kita diberi waktu lima hari untuk membahas RAPBA dengan tim TAPA,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Yahdi Hasan, Senin (11/12/2023).

Yahdi menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kemendagri pada Jumat (8/12/2023) lalu, semua pihak bersepakat anggaran Aceh dibahas bersama oleh tim Banggar DPRA dan TAPA untuk selanjutnya disahkan menjadi qanun.

Yahdi Hasan optimis pembahasan ini berjalan dengan lancar. Menurutnya, apabila pembahasan bersama ini gagal dan APBA 2024 disahkan menjadi peraturan gubernur (pergub), maka ini sangat merugikan masyarakat Aceh.

“Bukan hanya kami sebagai anggota DPRA yang rugi, tetapi juga masyarakat Aceh,” terang Yahdi Hasan.

RAPBA itu sendiri mulai dibahas pada Senin (11/12/2023) dan Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan (TRK) memimpin pembahasan di Ruang Serba Guna lembaga itu.

Pada kesempatan itu, TRK mengatakan, kedua belah pihak akan membahas R-APBA siang dan malam yang dimulai sejak tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2023 telah menjadi Rancangan Qanun APBA 2023 yang disepakati kedua pihak eksekutif dan legislatif.

“Walaupun dibahas dalam waktu singkat, kita tetap sesuai dengan mekanisme dan aturan, tetap kita buka semua, sesuai sasaran pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan, stunting, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...