FeatureNews

Surat bodong dua wakil Ketua DPRK Pidie Jaya

Surat bodong dua wakil Ketua DPRK Pidie Jaya
Kantor DPRK Pidie Jaya. FOTO : popularitas.com/Nurzahri

POPULARITAS.COM – Salinan satu lembar surat berkop Dewan Pimpinan Perwakilan Rakyat Pidie Jaya, diterima popularitas.com. surat tertanggal 7 Desember 2023 itu, ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Surat tersebut berisi rekomendasi dua nama sebagai Pj Bupati Aceh Jaya dan ditandatangani oleh dua wakil ketua parlemen setempat, yakni Hasan Basri dan Syahrul Nurfa.

Surat tanpa paraf itu, merekomendasikan dua nama sebagai Pj Bupati Pidie Jaya, yakni Azwardi dan Munawar Ibrahim. Ditandatangani oleh dua Wakil Ketua DPRK dengan tinta pulpen berwarna biru.

Sontak, surat tersebut tuai pro-kontra ditengah masyarakat Pidie Jaya. Sebab, DPRK kabupaten itu sendiri, telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri RI pada tanggal 28 November 2023. Parlemen daerah itu usulkan tiga nama, yakni Said Abdullah, Jailani Beuramat dan M Diwarsyah. Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK A Kadir Jailani.

Surat kedua perihal rekomendasi Pj Bupati Pidie Jaya yang ditandatangani oleh dua Wakil Ketua DPRK setempat, dinilai bodong dan tak melalui prosedur yang sah. Pasalnya, surat itu tak diparaf, serta tidak mencantum nomor administrasi penomoran surat-menyurat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Pidie Jaya M Nasir saat dikonfirmasi popularitas.com mengaku sama sekali tidak mengetahui ihwal surat usulan calon Pj yang dikeluarkan oleh dua Wakil Ketua itu.

Dijelaskan oleh Sekwan, secara mekanisme penerbitan surat di lembaga Legislatif, pertama-tama pejabat di Sekretariat dewan terlebih dahulu menuliskan nomor dan membubuhi paraf.

“Secara aturan kalau surat harus kami kasih nomor dan paraf oleh kami, baru kemudian teken ketua. Aturannya begitu,” jelas Sekwan Pidie Jaya M Nasir saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin (11/12/2023).

Bahkan dua Wakil Ketua Pidie Jaya itu sama sekali tidak menyampaikan maupun meminta dirinya untuk memaraf surat tersebut.

Kolase dari kiri ke kanan surat usulan Pj Bupati Pidie Jaya usulan DPRK yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPKR dan surat rekomendasi DPRK yang ditandatangani Ketua DPRK A Kadir Jailani. FOTO : popularitas.com/Nurzahri

“Dibuat sendiri (Wakil Ketua) diteken sendiri (Wakil Ketua) dikirim langsung sendiri. Surat itu tidak ada nomor dan kalau surat bersifat kenegaraan tidak bisa tidak ada nomor harus ada nomor. Kemudian untuk pengiriman juga harus melalui aplikasi bukan kirim begitu saja,” jelasnya.

Diakui olehnya, keabsahan sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga DPR harus adanya nomor dan paraf pejabat Sekretariat dewan.

Lebih celakanya lagi, dalam surat tersebut dilakukan pencatutan nama fraksi-fraksi di DPRK Pidie Jaya yang menyatakan menolak nama-nama yang diusulkan Ketua dewan setempat karena dinilai tanpa melalui musyawarah.

Namun klaim fraksi-fraksi menolak nama-nama calon Pj usulan Ketua DPRK itu dibantah mentah-mentah oleh ketua Ketua PA, Ketua Fraksi Nasdem dan Pembangunan, Muslim M Adam dan Ketua Fraksi Genakar (Gerindra,PNA dan Golkar), Fakhrurrazi,

“Ya saya juga sudah baca surat itu. Pada surat itu, ada disebutkan fraksi-fraksi, tapi itu bukan usulan fraksi. Kami tidak pernah mengusulkan nama-nama calon pj, itu usulan dari pimpinan sendiri,” kata Ketua Fraksi Nasdem dan Pembangunan, Muslim M Adam, kepada wartawan.

Ketua Fraksi Genakar (Gerindra,PNA dan Golkar), Fakhrurrazi, mengatakan, klaim fraksi-fraksi dalam surat yang ditanda tangani oleh Hasan Basri dan Syahrul itu tidak mendasar.

Bahkan kata Fakhrurrazi, Fraksi Genakar, setuju dengan nama-nama calon Pj yang telah diusul oleh Ketua DPRK Pidie Jaya itu.

“Usulan ini hak dari Ketua. Namun kami dari fraksi Genakar juga sepakat dengan usulan ketua,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui jika surat itu mereka terbitkan sendiri.

“Surat itu kami yang buat, kami buat surat itu kebetulan sudah sore, Sekretariat tidak ada lagi di tempat. Jadi kami buat dan langsung kami kirim. Karena kalau tidak dikirim hari itu besoknya sudah Sabtu. Lalu kirimkan lewat faksimili langsung ke sana,” kata Wakil Ketua Hasan Basri.

Alasan pihaknya mengusulkan nama-nama calon Pj itu dikarenakan, Ketua DPRK tidak melakukan musyawarah dan mufakat dengan dewan lainnya dalam pengusulan nama tersebut.

Kemudian, ihwal bantahan Fraksi PA dan Genakar untuk itu Hasan Basri mengatakan Genakar dengan PA memang berkoalisi.

“Genakar memang koalisi dengan mereka (PA) kan masih ada fraksi lain. Di DPR kan ada empat fraksi. Pimpinan kan ada tiga di situ, Ketua A Kadir Jailani dan Wakil Ketua Hasan Basri, Wakil Ketua Syahrul Nurfa,” ungkapnya.

Editor : Muhammad Fadhil

Shares: