Home News Kemendagri tunjuk Mirzuan jadi Pj Bupati Aceh Tengah
News

Kemendagri tunjuk Mirzuan jadi Pj Bupati Aceh Tengah

Share
Mirzuan. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh, Teuku Mirzuan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, menggantikan Shabela Abubakar yang telah berakhir masa jabatannya.

Informasi tersebut disampaikan Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar saat dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (28/12/2022).

“Iya benar, untuk Pj Aceh Tengah adalah T. Mirzuan,” kata Jafar.

Selain untuk jabatan Pj Bupati Aceh Tengah, Jafar menyampaikan bahwa Kemendagri juga menunjuk Meurah Budiman sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang.

Meurah yang saat ini tercatat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh ditunjuk untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan Aceh Tamiang setelah berakhirnya masa jabatan Mursil.

“Pelantikan kedua penjabat bupati ini akan dilakukan besok di Anjong Mon Mata pukul 16.30 WIB,” sebut Jafar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BI Aceh dan PT SBA kolaborasi manfaatkan LRUK jadi energi ramah lingkungan
News

BI Aceh dan PT SBA kolaborasi manfaatkan LRUK jadi energi ramah lingkungan

POPULARITAS.COM – BI Aceh dan PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), kolaborasi...

Bank Aceh dan PT Taspen sosialisasi wirausaha pintar bagi ASN masuki batas pensiun
News

Bank Aceh dan PT Taspen sosialisasi wirausaha pintar bagi ASN masuki batas pensiun

POPULARITAS.COM – Bank Aceh bersama PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh menyelenggarakan...

News

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

POPULARITAS.COM – Jaringan Siber Indonesia (JMSI) Aceh menilai Safrizal ZA berhasil memimpin...

Bantuan warga Aceh di Malaysia untuk korban bencana tertahan di Bea Cuka
News

Mendagri Buka Peluang Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang merevisi Peraturan...