Home Hukum Kenalan lewat medsos, konsultan pajak ditipu hingga Rp87 juta oleh calon istri
HukumNews

Kenalan lewat medsos, konsultan pajak ditipu hingga Rp87 juta oleh calon istri

Share
Kenalan lewat medsos, konsultan pajak ditipu hingga Rp87 juta oleh calon istri
Kuasa hukum AM, Muhammad Khoiri (kiri) saat memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Senin (19/12/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menyelidiki wanita terduga penipu biaya nikah hingga  Rp87 juta meliputi meliputi mahar, biaya gedung, jasa penghulu hingga sewa apartemen.

“Iya laporan sudah kami terima dan sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu, kuasa Hukum pria berinisial AM, Muhammad Khoiri melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/4961/XII/2022/RJS dengan Pasal 378 dan/atau 372 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Khoiri menjelaskan, AM memiliki calon istri yang hendak dinikahi berisial SA yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) Tinder sejak Minggu, 21 November 2021.

Suatu ketika, SA meminta uang sebesar Rp87 juta untuk keperluan nikah kepada AM dan hal itu dikabulkan oleh AM melalui transfer ke rekening SA.

Terlebih, pada 9 Desember 2021, SA mengaku hamil dan meminta uang Rp30 juta untuk melakukan aborsi.

“Namun, ternyata SA meminta untuk tidak menemuinya dengan alasan supaya sepupunya tidak diketahui kehamilannya dan terlapor sebelum menikah ngotot harus menggugurkan kandungan,” katanya.

Khoiri menambahkan, saat AM yang bekerja sebagai konsultan pajak itu mau bertanggung jawab menikahinya, namun SA malah selalu menghindar dengan berbagai macam alasan hingga berani melayangkan ancaman.

“SA mengancam AM mengaku memiliki paman seorang Kapolres yang tidak disebutkan bertugas di mana,” katanya.

Pada akhirnya, AM melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum ke polisi. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

BPMA Dorong Joint Study JOGMEC-JAPEX Berlanjut ke Eksplorasi Migas di Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong hasil kajian bersama Japan Organization...

NewsTeknologi

Operator Wajib Beri Pilihan, Karena Kuota Internet Tak Boleh Hangus

POPULARITAS.COM – Sisa kuota internet yang sudah dibayar pelanggan kini tidak boleh...

News

Kedubes Palestina Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...