Home Hukum Polresta Banda Aceh imbau warga waspadai kejahatan, lapor WA 0823-1685-1998
Hukum

Polresta Banda Aceh imbau warga waspadai kejahatan, lapor WA 0823-1685-1998

Share
Masa penahanan habis, dua tersangka kasus lahan zikir dikeluarkan dari tahanan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Foto: popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polresta Banda Aceh mengimbau seluruh warga untuk mewaspadai segala bentuk kejahatan apapun yang berpotensi terjadi di sekitar lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Jumat (10/1/2025).

Ia mengatakan, segala bentuk kejahatan dapat terjadi di lingkungan sekitar. Sebagai contoh, ada beberapa kasus di Banda Aceh mulai ditangani pihaknya di awal tahun ini berdasarkan laporan masyarakat.

Misalnya yang masih hangat saat ini yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan pria asal Lhokseumawe yakni TI.

Kemudian, kasus penggelapan mobil rental yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana, pelaku sengaja merental sebuah mobil yang kemudian digelapkan dengan cara digadaikan kepada orang lain.

Satreskrim Polresta Banda Aceh juga ikut menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Polda Aceh. Di mana, beberapa hari lalu terduga korban telah dijemput di Malaysia.

Selain itu, sekitar tiga hari lalu pihaknya juga telah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kasus pelecehan dalam penanganan, tersangka juga kita tahan, lalu juga ada kasus penggelapan mobil rental. Untuk TPPO kita bantu Polda Aceh dalam penyelidikan, sementara curanmor yang terjadi beberapa hari lalu di Lampaseh juga masih kita tangani, begitu juga dengan kasus lainnya,” ujar Kasat kepada popularitas.com.

“Oleh karena itu kita mengimbau seluruh warga untuk dapat lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar kita, baik itu pencurian, penggelapan, dan lain-lain,” ungkap Fadillah.

Menurut Fadillah, kejahatan dapat terjadi kapan dan di mana pun, selagi ada kesempatan. Pelakunya pun bisa siapa saja, tak hanya orang yang memang telah berkecimpung di dunia kriminal.

Seluruh warga juga diminta untuk mewaspadai tindak pencurian dengan melakukan langkah yang tepat, misalnya tidak meninggalkan rumah begitu saja, mengunci kendaraan agar dengan kunci pengaman ganda serta yang lainnya. “Peran warga di desa juga sangat berpengaruh untuk saling menjaga satu sama lainnya dengan saling peduli, misalnya bisa saja di desa ini melakukan ronda secara bergiliran setiap malam, agar wilayahnya aman,” kata dia.

Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan dan menganggu keamanan, ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, masyarakat juga dapat segera melapor ke pihak berwajib terdekat.”Silakan manfaatkan juga WhatsApp Curhat Polresta Banda Aceh di nomor 0823-1685-1998 untuk segala bentuk aduan, laporan maupun kritik dan saran untuk kita,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya
Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...