News

Kepala SKPK Aceh Jaya Dilarang Keluar Daerah

Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb (tengah). (ANTARA)

POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Jaya T Irfan TB mengimbau kepada Sekdakab dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak bepergian keluar daerah bila tidak ada keperluan yang sangat penting atau mendesak.

“Penundaan perjalanan yang tidak mendesak merupakan salah satu upaya menurunkan risiko tertular COVID-19 dan lebih fokus dalam menyelesaikan semua pekerjaan pada akhir tahun 2021 ini,” katanya seperti dilansir laman Antara, Kamis (30/9/2021).

Ia menjelaskan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Aceh Jaya juga harus menyelesaikan satu agenda sangat penting, yaitu penetapan APBK tahun anggaran 2022 yang direncanakan pada bulan Desember tahun 2021.

Di sela-sela Paripurna DPRK Aceh Jaya, ia mengatakan untuk tercapainya semua rencana tersebut, maka seluruh SKPK harus bekerja lebih maksimal dalam  meningkatkan realisasi fisik maupun keuangan agar program dan kegiatan pada tahun 2021 dapat selesai tepat waktu.

“Saya berharap kepada Sekda kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Jaya beserta jajaran untuk bekerja lebih keras dalam rangka meningkatkan realisasi fisik maupun keuangan,” katanya.

Bupati juga mengajak semua masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam bekerja, yaitu menjalankan prilaku tiga M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Shares: