Home News Kerbau Gayo dan Simeulue diusul dapat SNI dari Kementan RI
News

Kerbau Gayo dan Simeulue diusul dapat SNI dari Kementan RI

Share
Kerbau Gayo dan Simeulue diusul dapat SNI dari Kementan RI
Ilustrasi, kerbau bermain di jalanan wilayah Aceh Jaya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Share

POPULARITAS.COM – Hewan ternak kerbau dari Kabupaten Simeulue dan Gayo, diusulkan untuk dapat ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementrian Pertanian (Kementan) RI.

Usulan tersebut disampaikan oleh Dinas Peternakan (Disnak) Aceh. Zalsupran kepala dinas, dalam keterangannya kepada Antara, Senin (4/9/2023) mengatakan, pihaknya menggandeng Tim Pusat Riset Sapi Aceh dan Ternak Lokal Unversitas Syiah Kuala (USK).

Zalsufran menyampaikan, pengajuan tersebut telah dibahas bersama Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Badan Standardisasi Nasional, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, serta Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 65-16 Bibit dan Produksi Ternak.

Alhamdulillah, kata dia, hasilnya sudah diterima dan dapat dilanjutkan ke tahapan jajak pendapat sebelum diterbitkannya SNI dari Badan Standardisasi Nasional.

“Kami tentu optimis, SNI kerbau Simeulue dan kerbau Gayo bisa terbit tahun ini,” ujarnya.

Zalsufran menjelaskan, SNI merupakan salah satu cara menjaga kualitas benih dan bibit ternak. Benih dan bibit ternak yang belum memenuhi SNI bisa menyebabkan penurunan kualitas genetik ternak di masa depan.

Selain itu, SNI juga menjadi sarana perlindungan bagi konsumen terhadap benih dan bibit ternak yang tidak berkualitas.

Ia menuturkan, SNI bibit ternak disusun untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen terkait mutu bibit ternak, meningkatkan produktivitas dan kualitas genetik ternak.

“Setelah memiliki SNI, maka ternak lokal milik masyarakat peternak akan semakin berperan untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri,” demikian Zalsufran.

Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah menetapkan empat kekayaan sumber daya genetik hewan Aceh menjadi rumpun ternak lokal.

Empat ternak tersebut, yakni sapi Aceh, kerbau Simeulue, kerbau Gayo, dan kuda Gayo sebagai plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya.

Dari keempat jenis ternak lokal tersebut, hanya satu yang sudah mempunyai SNI, yakni sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...