POPULARITAS.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh telah menyelesaikan audit kerugiaan negara pada kasus dugaan korupsi APBG Kampung Muara Batu, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam tahun anggaran 2018-2020.
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan tim investigasi BPKP, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp720 juta.
Baca: BPKP Akan Keluarkan ST Untuk Telusuri Dugaan Korupsi Tsunami Cup 2017
“Kita sudah selesaikan laporan kerugian negara akibat korupsi di Muara Batu, dengan kerugian Rp720 juta lebih, ini lumayan besar untuk sebuah desa atau gampong,” kata Indra kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (26/8/2021).
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi di Muara Batu ditangani Kejari Subulussalam. Dalam proses penyelidikan ditemukan banyak terjadi penyimpangan dalam penganggaran menggunakan APBG desa setempat.
“Penyimpangan-penyimpangan ada anggaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, pekerjaan fiktif, hibah tidak diberikan, kemahalan harga dan lain sebagainya,” ucap Indra.
Selain di Muara Batu, kata Indra, tim investigasi BPKP Aceh saat ini juga sedang melakukan audit kerugiaan negara pada sejumlah kasus korupsi lainnya di beberapa kabupaten/kota di Aceh, seperti Simeulue, Aceh Tenggara, dan Pidie.
“Jadi banyak sekali permintaan-permintaan (penegak hukum) untuk diaudit, dengan semangat bantuan teman-teman (media), publik juga mulai berharap kita ingin cepat lagi lah,” demikian Indra.
Editor: dani