Home News Keuchik di Aceh Utara yang belum vaksin tidak di bayar gaji
News

Keuchik di Aceh Utara yang belum vaksin tidak di bayar gaji

Share
Keuchik di Aceh Utara yang belum vaksin tidak di bayar gaji
Lansia divaksin covid-19. (Foto: Alodokter.com)
Share

POPULARITAS.COM – Mulai bulan depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 maka gaji tidak dibayarkan.

Instruksi itu mulai berlaku sejak 2 November 2021. Artinya memasuki bulan Desember 2021 gaji aparatur desa tidak dibayar apabila belum vaksin.

Sementara untuk masyarakat penerima bantuan sosial, akan ditunda pemberian bantuan hingga masyarakat itu mengikuti vaksinasi dosis pertama. Sanksi tersebut disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, Kamis (4/11/2021).

“Apabila tidak bisa mengikuti vaksinasi maka wajib menunjukkan surat kesehatan dari dokter, begitu juga masyarakat, jika tidak divaksin maka harus ada surat dokter,” kata Hamdani.

Kebijakan itu diambil Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib bersama forum pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Utara. Tidak hanya aparatur desa dan masyarakat, kebijakan itu juga berlaku kepala dinas di Aceh Utara.

Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat mau mengikuti vaksin demi kebaikan bersama, mengingat jumlah vaksinasi di Aceh Utara 31 persen. Sementara capaian target yang ingin dicapai pada November 2021 sebanyak 50 persen.

“Nantinya, di kantor kita akan digunakan aplikasi peduli lindungi.  Jadi masyarakat yang ingin dilayani di kantor terkait wajib scan aplikasi itu baru dilayani oleh petugas, saat ini sedang dalam proses,” pungkasnya. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...