Home News Keuchik di Aceh Utara yang belum vaksin tidak di bayar gaji
News

Keuchik di Aceh Utara yang belum vaksin tidak di bayar gaji

Share
Keuchik di Aceh Utara yang belum vaksin tidak di bayar gaji
Lansia divaksin covid-19. (Foto: Alodokter.com)
Share

POPULARITAS.COM – Mulai bulan depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 maka gaji tidak dibayarkan.

Instruksi itu mulai berlaku sejak 2 November 2021. Artinya memasuki bulan Desember 2021 gaji aparatur desa tidak dibayar apabila belum vaksin.

Sementara untuk masyarakat penerima bantuan sosial, akan ditunda pemberian bantuan hingga masyarakat itu mengikuti vaksinasi dosis pertama. Sanksi tersebut disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, Kamis (4/11/2021).

“Apabila tidak bisa mengikuti vaksinasi maka wajib menunjukkan surat kesehatan dari dokter, begitu juga masyarakat, jika tidak divaksin maka harus ada surat dokter,” kata Hamdani.

Kebijakan itu diambil Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib bersama forum pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Utara. Tidak hanya aparatur desa dan masyarakat, kebijakan itu juga berlaku kepala dinas di Aceh Utara.

Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat mau mengikuti vaksin demi kebaikan bersama, mengingat jumlah vaksinasi di Aceh Utara 31 persen. Sementara capaian target yang ingin dicapai pada November 2021 sebanyak 50 persen.

“Nantinya, di kantor kita akan digunakan aplikasi peduli lindungi.  Jadi masyarakat yang ingin dilayani di kantor terkait wajib scan aplikasi itu baru dilayani oleh petugas, saat ini sedang dalam proses,” pungkasnya. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...