NewsPolitik

KIP Banda Aceh Usulkan Anggaran Pilkada Rp 31,5 Miliar

Polemik Pilkada Aceh berakhir 2024
Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyebutkan anggaran pilkada di ibu kota Provinsi Aceh itu yang dilaksanakan pada 2022 mencapai Rp31,56 miliar.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady mengatakan anggaran pilkada tersebut sudah diajukan untuk dua tahun anggaran, yakni 2021 dan 2022.

“Anggaran pilkada sudah kami ajukan ke Pemerintah Kota Banda Aceh. Namun, kami belum tahu kapan pembahasannya,” kata Indra Milwady, Kamis (13/08/2020).

Indra Milwady menyebutkan penyusunan anggaran pilkada berdasar Peraturan Menteri Keuangan. Anggaran juga belum termasuk pengadaan kebutuhan protokol kesehatan pencegah COVID-19, seperti alat pelindung diri, dan lainnya.

Anggaran pilkada tersebut untuk pembentukan lembaga ad hoc seperti panita pemilihan tingkat kecamatan dan desa, serta kelompok pemungutan suara.

Selain itu, anggaran untuk pendaftaran pemilih, penetapan, pemutakhiran data pemilih, logistik, sosialisasi, kampanye, bimbingan teknis, serta kegiatan lainnya.

Terkait tahapan pilkada, Indra Milwady menyebutkan pihaknya mengikuti tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang disusun KIP Aceh. Sebab, pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar serentak dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh.

“Karena pilkada digelar serentak, maka kami mengikuti tahapan yang disusun KIP Aceh. Kan sama saja. KIP Aceh sudah menyusun rancangan tahapan pilkada,” kata Indra Milwady.

Pilkada di Aceh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Undang-undang khusus tersebut menyebutkan pemilihan kepala daerah di Aceh digelar lima tahun sekali.

Pemilihan kepala daerah di Aceh, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar serentak dengan pemilihan bupati, wali kota, dan wakil di 20 dari 23 kabupaten kota pada 2017 silam. (ANT)

Shares: