KIP tunggu instruksi KPU terkait rekrutmen PPK
KPU. FOTO: Detik
Home News KIP tunggu instruksi KPU terkait rekrutmen PPK
NewsPolitik

KIP tunggu instruksi KPU terkait rekrutmen PPK

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan masih menunggu instruksi KPU RI terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady dikutip dari laman Antara, Sabtu (25/6/2022), mengatakan PPK dan PPS merupakan lembaga ad hoc yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa atau gampong.

“Banyak yang bertanya kapan rekrutmen PPK dan PPS dilakukan. Kami belum bisa menjawab karena pemilu legislatif yang bersamaan dengan pilpres merupakan ranah KPU. Jadi, kami menunggu instruksi KPU RI,” kata Indra Milwady.

Pada pemilu sebelumnya, jumlah anggota PPK sebanyak lima orang dan PPS beranggotakan tiga orang. Untuk Kota Banda Aceh akan direkrut 45 orang anggota PPK yang tersebar di sembilan kecamatan. Serta 270 orang anggota PPS yang tersebar di 90 desa.

Menurut Indra Milwady, rekrutmen PPK dan PPS tersebut paling lambat harus dilakukan akhir Desember 2022. Sebab, tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

“Sekarang ini, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Keberadaan PPK dan PPS sangat dibutuhkan karena mereka merupakan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa,” kata Indra Milwady.

Menyangkut pelaksanaan tahapan pemilu 2024, Indra Milwady mengatakan KIP Kota Banda Aceh saat ini terus menyosialisasikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut agar partisipasi masyarakat meningkat.

“Dengan sosialisasi ini kami berharap partisipasi masyarakat menyukseskan pemilu meningkat, sehingga sehingga terwujud pesta demokrasi berkualitas,” kata Indra Milwady menyebutkan.

Indra Milwady mengatakan Pemilu 2024 ada empat pemilihan legislatif, terdirisatu pemilihan presiden dan satu pemilihan kepala daerah. Pemilihan legislatif dan presiden digelar serentak pada 14 Februari 2024.

“Sedangkan pilkada digelar terpisah pada 27 November 2024. Untuk pilkada digelar masing-masing KPU atau KIP daerah. Sementara, pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar terpusat oleh KPU RI,” kata Indra Milwady.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
GAM minta pusat tak injak marwah Aceh dan copot Mendagri Tito Karnavian  
News

GAM minta pusat tak injak marwah Aceh dan copot Mendagri Tito Karnavian  

POPULARITAS.COM –  Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) mendatangi Kantor...

Moeldoko akan kunjungi Pidie dan Aceh Tamiang
News

Yamara : Mendagri langgar kesepakatan perjanjian 1992 terkait memasukkan empat pulau di Singkil ke Sumut

POPULARITAS.COM – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memasukkan empat pulau di...

Kibarkan bendera bulan bintang, ratusan mahasiswa gelar aksi soal 4 pulau di kantor Gubernur Aceh
News

Kibarkan bendera bulan bintang, ratusan mahasiswa gelar aksi soal 4 pulau di kantor Gubernur Aceh

POPULARITAS.COM –  Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan mendatangi Kantor Gubernur...

Nazaruddin minta DPR Aceh bentuk pansus usus pengalihan empat pulau ke Sumut
News

Nazaruddin minta DPR Aceh bentuk pansus usus pengalihan empat pulau ke Sumut

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk Agam...