HeadlineNews

KIP Tuntaskan Pleno Pileg Aceh Besar, PAN dapat Kursi Ketua

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri | Foto Antara

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menuntaskan rapat pleno hasil Pemilihan Legislatif 2019 di Aceh Besar. Rapat yang berlangsung sejak 29 Mei 2019 tersebut menetapkan Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh kursi terbanyak di DPRK Aceh Besar.

“Iya benar, sudah final tadi sekitar jam 16.00 WIB kita selesaikan,” kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri menjawab popularitas.com, Minggu, 2 Juni 2019 malam.

Dia menyebutkan penetapan hasil akhir Pileg 2019 tersebut digelar di Asrama Haji Banda Aceh. Di sisi lain, Samsul Bahri mengakui rapat tersebut sempat berlangsung alot karena adanya protes dari beberapa pihak terkait hasil rekapitulasi yang diperoleh KIP.

“Plenonya alot, susah kita. Orang itu ngomong hal-hal itu saja mereka ngomongnya,” kata Samsul Bahri. Pun demikian, pihak KIP Aceh sudah memberikan kesempatan para pihak yang kurang puas dengan hasil pleno pada hari pertama berlangsungnya rapat.

“Paling banyak protes itu dari PA dan PNA, partai lokal ada PDA. Kita buka lah ruang demokrasi, tapi kita cut pada hari terakhir. Jikapun ada keberatan, kita juga menyediakan form. Namun, alhamdulillah hari ini sudah final, mereka juga sudah minta maaf,” kata Samsul lagi.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan KIP Aceh untuk mengambil alih tugas KIP Aceh Besar, karena tidak mampu menuntaskan rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara untuk pemilihan DPRK Aceh Besar. Intruksi tersebut disampaikan KPU dalam surat yang diterima KIP Aceh pada 24 Mei 2019 lalu.

Atas intruksi tersebut, KIP Aceh kemudian menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara untuk pemilihan DPRK Aceh Besar di Asrama Haji Banda Aceh sejak 29 Mei 2019. Rapat tersebut berhasil dituntaskan pada Minggu sore, 2 Juni 2019 tadi.

Informasi yang diterima popularitas.com menyebutkan, PAN memperoleh kursi terbanyak yaitu 7 kursi hasil Pileg 2019 di Aceh Besar. Sementara di posisi kedua menyusul PKS dengan raihan 5 kursi, dan PA 5 kursi.

Dengan perolehan tersebut, PAN berhak mendapat kursi Ketua DPRK Aceh Besar untuk periode 2019-2024. Sementara PKS dan PA memperoleh kursi Wakil Ketua.

Selanjutnya, Partai Daerah Aceh (PDA) hanya memperoleh 4 kursi, disusul Golkar 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Gerindra 3 kursi, dan PNA 2 kursi. Rapat pleno KIP Aceh terkait hasil Pileg 2019 Aceh Besar juga menetapkan PKB, PBB, dan NasDem masing-masing memperoleh 1 kursi di DPRK Aceh Besar. Sementara total keseluruhan adalah 35 Kursi.

Berikut rincian lengkap hasil hasil Pleno KIP Aceh:

1. PKB
1. Syahrizal (Dapil 5)

2. Gerindra
1. Nabhani (Dapil 1)
2. Zulfahmi (Dapil 3)
3. Khubbie El Risal, SH (Dapil 5)

3. PDI – P

4. Golkar
1. Saifuddin, SE (Dapil 3)
2. Muhibuddin (Dapil 4)
3. Usman AR (Dapil 5)

5. Nasdem
1. Zulfikar, SH (Dapil 4)

6. Garuda

7. Berkarya

8. PKS
1. Hanifullah, S.Pd.I (Dapil 1)
2. Eka Rizkina, S.Pd (Dapil 2)
3. Ruslan Effendi, SHI (Dapil 3)
4. Mursalin, S.HI (Dapil 4)
5. Zulfikar Aziz, SE (Dapil 5)

9. Perindo

10. PPP

11. PSI

12. PAN
1. Muhsinir Marzuki, S.Sos (Dapil 1)
2. Abdul Mucthi, A.Md (Dapil 2)
3. Yusran Yunus, S.Pd.I, MA (Dapil 2)
4. Mahdi Basyah, ST, M.Si (Dapil 3)
5. Fahrizal, A.Md (Dapil 4)
6. Rahmat Aulia, S.Pd.I (Dapil 4)
7. Iskandar Ali, S.Pd (Dapil 5)

13. Hanura

14. Demokrat
1. Zarwatun Niam (Dapil 3)
2. Yuhelmi (Dapil 4)
3. Firdaus Armia (Dapil 5)

15. PA
1. Zulfikri (Dapil 1)
2. Gunawan, SE, MM ( Dapil 2)
3. Saifuddin (Dapil 3)
4. Juanda Djamal, ST (Dapil 4)
5. Bakhtiar, ST (Dapil 5)

16. Sira

17. PDA
1. Nasruddin M. Daud (Dapil 1)
2. Mahyuddin (Dapil 2)
3. Muslem M. Asyek, A.Md (Dapil 4)
4. Mufaddhal Zakaria (Dapil 5)

18. PNA
1. Mustafa (Dapil 1)
2. Arfiansyah, S.Pd (Dapil 5)

19. PBB
1. Firdaus, SE, MM (Dapil 1)

20. PKPI

Total: 35 Kursi.* (BNA)

Shares: