Home News Kisah Cucu Nabi Dilarang Memakan Harta Zakat
News

Kisah Cucu Nabi Dilarang Memakan Harta Zakat

Share
Share

(popularitas.com) – Umat Islam yang memiliki kelebihan harta diwajibkan menunaikan zakat. Orang yang wajib membayar zakat disebut muzakki, sementara orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik.

Syekh Allamah Muhammad bin Umar an-Nawawi al-Banteni dalam Kitab Syarah Kasyifah as-Saja Fi Syarhi Safinah an-Naja menceritakan kisah Rasulullah Nabi Muhammad SAW melarang cucunya memakan harta zakat. Nabi menjelaskan bahwa harta zakat tidak halal bagi dirinya dan keluarganya.

Syekh Nawawi al-Banteni menjelaskan, syarat bagi orang yang mengambil atau menerima zakat adalah merdeka, Islam dan bukan termasuk keturunan Hasyim dan Muthollib. Sebab ada sabda Rasulullah SAW yang menyampaikan bahwa harta zakat tidak halal bagi Nabi dan keluarganya.

Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya zakat-zakat ini adalah kotoran-kotoran manusia dan tidak halal bagi (Nabi) Muhammad dan keluarga (Nabi) Muhammad.

Syekh Nawawi al-Banteni juga mengisahkan perbuatan Rasulullah SAW ketika Hasan (cucu Nabi) meletakkan sebutir kurma dari harta zakat ke dalam mulutnya. Rasulullah mengambil kurma itu dengan air ludahnya dan berkata: Kikh kikh sesungguhnya kami adalah keluarga Muhammad yang tidak halal bagi kami menerima harta zakat.

Syekh Nawawi al-Banteni menjelaskan, pengertian zakat sebagai kotoran manusia adalah bila seseorang tidak menunaikan zakat dari hartanya. Maka hartanya menjadi terkotori sebagaimana baju terkotori oleh kotoran atau noda.

Sumber: Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...