Home News Klaim Utang BPJS di RSUD Meulaboh Capai Rp14,7 Miliar
News

Klaim Utang BPJS di RSUD Meulaboh Capai Rp14,7 Miliar

Share
Ilustrasi BPJS. Foto: Parepos
Share

ACEH BARAT (popularitas.com) – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Susi menegaskan utang klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp14,7 miliar

Utang tersebut merupakan hasil klaim layanan kesehatan masyarakat di bulan Juni dan Juli tahun 2019.

“Meski belum terbayarkan, namun pelayanan di rumah sakit kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa,” kata Susi di Meulaboh, Kamis, 21 November 2019.

Menurut dia, klaim yang sudah diajukan oleh manajemen rumah sakit setempat diharapkan dapat segera dibayarkan sehingga kebutuhan pelayanan terhadap pasien ke depan diharapkan tidak terkendala, khususnya dalam membeli obat-obatan serta bahan habis pakai (BHP) di rumah sakit.

Susi mengakui setiap bulannya, total tagihan klaim ke BPJS Kesehatan di rumah sakit daerah setempat mencapai Rp7 miliar lebih.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh Mahmul Ahyar kepada wartawan di Meulaboh mengatakan, klaim tersebut saat ini belum dibayarkan karena masih dalam proses verifikasi terkait kelengkapan dokumen khususnya klaim di bulan Juni dan Juni 2019.

Kalau pun ada keterlambatan pembayaran maka BPJS Kesehatan juga akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan dari total iuran yang harus dilunasi.

Ia membenarkan total utang yang harus dibayarkan ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat mencapai Rp14,7 miliar.

“Klaim untuk bulan September dan Oktober 2019 biasanya diajukan ke BPJS Kesehatan di bulan Desember, karena pihak rumah sakit juga memastikan kelengkapan berkas dan melakukan pengecekan ulang data klaim yang diajukan,” kata Mahmul.

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...