News

Klaim Utang BPJS di RSUD Meulaboh Capai Rp14,7 Miliar

Ilustrasi BPJS. Foto: Parepos

ACEH BARAT (popularitas.com) – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Susi menegaskan utang klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp14,7 miliar

Utang tersebut merupakan hasil klaim layanan kesehatan masyarakat di bulan Juni dan Juli tahun 2019.

“Meski belum terbayarkan, namun pelayanan di rumah sakit kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa,” kata Susi di Meulaboh, Kamis, 21 November 2019.

Menurut dia, klaim yang sudah diajukan oleh manajemen rumah sakit setempat diharapkan dapat segera dibayarkan sehingga kebutuhan pelayanan terhadap pasien ke depan diharapkan tidak terkendala, khususnya dalam membeli obat-obatan serta bahan habis pakai (BHP) di rumah sakit.

Susi mengakui setiap bulannya, total tagihan klaim ke BPJS Kesehatan di rumah sakit daerah setempat mencapai Rp7 miliar lebih.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh Mahmul Ahyar kepada wartawan di Meulaboh mengatakan, klaim tersebut saat ini belum dibayarkan karena masih dalam proses verifikasi terkait kelengkapan dokumen khususnya klaim di bulan Juni dan Juni 2019.

Kalau pun ada keterlambatan pembayaran maka BPJS Kesehatan juga akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan dari total iuran yang harus dilunasi.

Ia membenarkan total utang yang harus dibayarkan ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat mencapai Rp14,7 miliar.

“Klaim untuk bulan September dan Oktober 2019 biasanya diajukan ke BPJS Kesehatan di bulan Desember, karena pihak rumah sakit juga memastikan kelengkapan berkas dan melakukan pengecekan ulang data klaim yang diajukan,” kata Mahmul.

Sumber: Antara

Shares: