Home News Komnas HAM: Hak Saiful Mahdi Harus Dipulihkan Sebagai Dosen di USK
News

Komnas HAM: Hak Saiful Mahdi Harus Dipulihkan Sebagai Dosen di USK

Share
Share

POPULARITAS.COM — Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengunjungi terpidana kasus UU ITE Saiful Mahdi di Lapas Lambaro, Banda Aceh, Rabu (13/10).

Kedatangannya untuk memastikan Saiful bebas hari ini sesuai Keppres amnesti yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Setelah berkunjung ke Lapas, pembebasan Saiful Mahdi tinggal menunggu proses administrasi.

Baca: DPR Setujui Amnesti Untuk Dosen USK Saiful Mahdi

“Informasi terakhir, istana tengah mengupayakan bisa bebas hari ini,” ujar Beka kepada wartawan.

Ia mengatakan sesuai Keppres amnesti itu, pihaknya datang ke Aceh untuk memastikan hak-hak Saiful Mahdi segera dipulihkan oleh siapapun. Termasuk status Saiful sebagai pengajar di Universitas Syiah Kuala.

Baca: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Dosen USK Saiful Mahdi

Menurutnya, amnesti tersebut menandakan bahwa Saiful Mahdi tidak bersalah dan tidak layak untuk dipidana. Apa yang dilakukan oleh Saiful Mahdi, bagian dari kebebasan berekspresi.

“Tentu saja Saiful Mahdi harus dipulihkan sebagai pengajar dan berbagai aktivitas lainnya. Presiden dan DPR sudah menyimpulkan bahwa ini tidak ada pidana sehingga amnesti diberikan,” katanya.

Untuk itu seusai bebas, Komnas HAM mendorong pihak manapun untuk segera memulihkan hak-hal Saiful Mahdi. Ia berharap kasus Saiful Mahdi menjadi yang terakhir dan UU ITE agar segera direvisi.

“Kita mau ini kasus terakhir, agar tidak ada lagi korban selanjutnya yang terjerat UU ITE. Ya harusnya cepat di revisi,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...