POPULARITAS.COM – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melanjutkan proses penyelidikan peristiwa-peristiwa yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat di Aceh seperti Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jamboe Keupok.
Azharul Husna mengatakan, peristiwa-peristiwa lainnya yang diduga juga merupakan peristiwa pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundoe di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.
“Komnas HAM harus memastikan proses hukum terhadap peristiwa-peristiwa di atas tetap berlangsung hingga ke pengadilan HAM. Termasuk temuan tulang belulang manusia di situs Rumoh Geudong yang ditemukan oleh pekerja pada Maret 2024,” kata Azharul Husna di Banda Aceh, Jumat, 17 Januari 2025.
Selain itu, perempuan yang diakrab sapa Nana juga mendesak pemerintah untuk membentuk Kembali Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Tim PKPHAM).
“Sebab itu, untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM berjalan dengan baik dan memberikan laporan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada publik,” ujarnya
Di sisi lain, Nana meminta pemerintah rencana peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan komunitas korban dan masyarakat.
“Kami meminta komitmen yang kuat dari Pemerintah terkait dengan pengelolaan memorial living park sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wamen HAM dalam keterangannya,” pungkasnya.