KontraS minta Komnas HAM lanjutkan proses penyelidikan kasus Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jamboe Keupok
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna. FOTO : HO popularitas.com
Home Hukum KontraS minta Komnas HAM lanjutkan proses penyelidikan kasus Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jamboe Keupok
Hukum

KontraS minta Komnas HAM lanjutkan proses penyelidikan kasus Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jamboe Keupok

Share
Share

POPULARITAS.COM – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melanjutkan proses penyelidikan peristiwa-peristiwa yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat di Aceh seperti Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jamboe Keupok.

Azharul Husna mengatakan, peristiwa-peristiwa lainnya yang diduga juga merupakan peristiwa pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundoe di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.

“Komnas HAM harus memastikan proses hukum terhadap peristiwa-peristiwa di atas tetap berlangsung hingga ke pengadilan HAM. Termasuk temuan tulang belulang manusia di situs Rumoh Geudong yang ditemukan oleh pekerja pada Maret 2024,” kata Azharul Husna di Banda Aceh, Jumat, 17 Januari 2025.

Selain itu, perempuan yang diakrab sapa Nana juga mendesak pemerintah untuk membentuk Kembali Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Tim PKPHAM).

“Sebab itu, untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM berjalan dengan baik dan memberikan laporan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada publik,” ujarnya

Di sisi lain, Nana meminta pemerintah rencana peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan komunitas korban dan masyarakat.

“Kami meminta komitmen yang kuat dari Pemerintah terkait dengan pengelolaan memorial living park sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wamen HAM dalam keterangannya,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...