POPULARITAS.COM – Muhammad Reza (27), korban pemukulan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, benarkan bahwa kasus yang ia alami telah dimediasi Polres untuk diselesaikan lewat restorative justice (RJ). Hal itu ia sampaikan dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026) di Meureudu.
“Iya, proses RJ saja, tapi hingga kini belum mengetahui perkembangannya,” katanya.
Dia menyebutkan, proses RJ secara teknis seperti apa dan bagaimana, belum ia peroleh dan ketahui mekanismenya. “Yang saya tahu, katanya mau RJ kasus ini,” sebutnya.
Petugas pelaksana lapangan Program Srategis Nasional (PSN) MBG yang menjadi korban aksi premanisme Wakil Bupati itu pada 30 Oktober 2025 lalu, membenarkan ada upaya Restorative Justive untuk penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya itu.
Bahkan di Januari 2026, antara dirinya selaku korban dengan Hasan Basri terduga pelaku penganiayaan tidak pernah ada pertemuan untuk membahas proses penyelesaian tindak pidana tersebut melalui RJ.
Diketahui, Diketahui, Muhammad Reza kepala dapur SPPG alami penganiayaan oleh Wakil Bupati Hasan Basri. Bertempat di halaman SPPG Gampong Sagoe Trienggadeng, pada Kamis 10 Oktober 2025 sekira pukul 08.05 WIB.
Selang beberapa jam kemudian, Reza melaporkan Wabup Pidie Jaya itu ke Mapolres setempat, tepat sekira pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, penyidik polisi meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan usai menemukan dua alat bukti yang kuat dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Mapolda Aceh pada Selasa 4 November 2025.










Leave a comment