NewsPolitik

KPA Pase Minta Pemerintah Tuntaskan Butir Damai MoU Helsinki

Jubir KPA Pase Muhammad Jhonny | Foto: Razali

LHOKSUKON (popularitas.com) – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pasai meminta Pemerintah Indonesia untuk tidak mengkhianati perdamaian yang telah terwujud selama 14 tahun di Aceh. Wadah tempat berkumpulnya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu juga meminta pemerintah untuk segera merealisasikan janji-janji damai.

“Untuk saat ini, butir-butir MoU Helsinki yang sudah direalisasi, kalau kita lihat yang sempurna adalah hanya partai lokal,” kata Juru Bicara KPA Wilayah Pasai, Muhammad Jhoni, di sela-sela peringatan doa bersama di Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Rabu, 4 Desember 2019.

Dia mengatakan selain partai lokal, janji damai lainnya masih banyak kendala. Menurutnya hal tersebut dapat berdampak pada perdamaian Aceh saat ini.

“Kami sebagai pimpinan yang paling bawah selalu mendesak dan menuntut agar apa yang telah disepakati bersama itu menjadi nyata untuk rakyat Aceh,” ujarnya.

Dia menyebutkan, setiap tanggal 4 Desember pihaknya selalu mengimbau agar warga untuk tidak mengibarkan bendera Bintang Bulan. Pernyataan tersebut dikeluarkan guna menjaga damai Aceh secara berkelanjutan, meskipun menurutnya bendera tersebut sudah disahkan oleh DPRA. Padahal menurut Jhony, anak-anak yatim korban konflik kerap mempertanyakan implementasi butir-butir MoU Helsinki tersebut. Begitu pula dengan mantan kombatan GAM yang menganggap Bintang Bulan sebagai bendera Aceh.

“Harus ada sikap yang jelas dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat yang mana bendera Aceh. Kalau itu tidak jelas, maka bendera Bintang Bulan itu selalu jadi bendera Aceh bagi kami,” ujar Jhony lagi.

Lebih lanjut, Jhony mengatakan, tak hanya persoalan bendera Aceh yang menjadi tuntutan mantan kombatan GAM. Masalah kesejahteraan dan kekhususan Aceh juga selalu menjadi isu bersama mantan kombatan setiap memperingati 4 Desember.

Hal senada disampaikan Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini Hamzah. Dia mendesak semua butir-butir perdamaian antara GAM dengan RI untuk dituntaskan secepatnya. “Satu poin pun jangan dikelabui,” katanya.

Menurutnya implementasi damai yang masih urung dilaksanakan akan terus menjadi masalah di Aceh, baik bagi Pemerintah RI maupun GAM. “Jangan anggap remeh karena itu sudah tertuang dalam MoU Helsinki, sudah diteken,” katanya.

Seperti diketahui, mantan kombatan GAM kerap memperingati hari deklarasi gerakan tersebut pada 4 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini dipusatkan di beberapa titik, di daerah Aceh, seperti di kompleks makam Pahlawan Nasional Tgk Chik Di Tiro dan makam deklarator GAM Tgk Hasan Tiro yang ada di Meureu, Indrapuri-Aceh Besar, serta di beberapa wilayah lainnya termasuk di Pase dan Pidie.* (RED)

Laporan: Razali

Shares: