News

KPK Belum Tahu Rencana Konkrit Pemerintah Pindahkan Ibu Kota

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui rencana kongkrit pemerintah terkait pemindahan ibu kota yang baru diumumkan Presiden Joko Widodo.

Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara itu, sebut Agus otomatis beberapa kantor kementerian dan lembaga juga bakalan ikut pindah.

“Berkaitan dengan pemindahan ibu kota, saya terus terang belum tahu rencana kongkritnya seperti apa, agendanya apa, jikapun nanti pemindahan berlangsung, saya juga sudah purna tugas,” katanya, usai menghadiri acara penandatanganan MoU kerja sama dengan pemda se-Aceh di gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 27 Agustus 2019.

Agus menyampaikan, dirinya akan purna tugas dari ketua KPK pada 20 Desember mendatang.

Soal pindah ibu kota ini, terang Agus, juga tidak menutup kemungkinan berpindahnya kantor KPK ke Kalimantan Timur.

“Yang saya tahu ada beberapa kementerian yang harus pindah. Mungkin juga KPK, karena KPK dalam undang-undangnya juga ada di ibu kota negara. Mungkin bisa saja kantor KPK akan pindah,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, pemindahan ibu kota ini perlu duduk kembali bersama pihak terkait lainnya.

“Misalnya, BPN harus bisa memastikan tanah yang ada di Kaltim bukan dikuasai oleh satu pihak tertentu. Yang jika nanti diperlukan pemerintah, maka harus dibeli dengan harga mahal,” ungkapnya.

Agus juga berharap, jika pemerintah menggandeng pihak swasta dalam proyek pemindahan ibu kota, mustinya harus menyeleksi secara ketat.

“Harus bisa dipastikan itu pihak (swasta) harus taat peraturan,” pungkasnya.* (ASM)

Shares: