Home News KPK dorong penyelesaian aset Aceh Timur dan Kota Langsa
News

KPK dorong penyelesaian aset Aceh Timur dan Kota Langsa

Share
KPK dorong penyelesaian aset Aceh Timur dan Kota Langsa
Rapat pertemuan antara Pemkab Aceh Timur dan Pemko Langsa, yang dihadiri oleh oleh Direktur KPK RI Didik Agung Widjanarko, Bupati Aceh Timur dan para pihak, yang dilangsungkan di aula Kantor Walikota Langsa, Kamis (17/6/2021)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong pemerintah kabupaten Aceh Timur, untuk segera menyerahkan 13 aset ke Pemko Langsa. Hal tersebut, dikarenakan sudah 20 tahun persoalan sengketa aset antara kedua wilayah tak kunjung tuntas.

Plt Juru Bicara KPK RI bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding,  dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis (17/6/2021), mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara kedua daerah tersebut, yang juga melibatkan unsur pemerintah Aceh.

baca juga : Satgas KPK Lakukan Koordinasi Supervisi di Aceh

Diterangkannya, guna membahasa membahas penyelesaian aset kedua daerah, telah dilangsungkan pertemuan yang di gelar di ruang rapat kantor Walikota Langsa, Kamis, 17 Juni 2021.

Dalam pertemuan itu, kata Ipi, pihak KPK dihadiri oleh Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah I Didik Agung Widjanarko, Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid, dan unsur pemerintah Aceh, diwakili oleh Asisten I, Inspektur Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintahan, dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Aceh, Gunawan Phona.

Dalam pertemuan itu, terangnya Diretur KPK Didik Agung Widjanarko, mengharapkan kedua belah pihak, untuk segera menyepakati penyerahan aset, sehingga kemudian dapat di manfaatkan secara optimal.

Adapun aset yang diharapkan dapat diselesaikan penyerahannya oleh KPK RI, meliputi 13 aset yang setidaknya memiliki luas 110 ribu meter persegi, atau 11 hektar, dengan nilai total sebesar Rp21 milar. 

Selain itu juga, Ipi Maryati, terdapat aset lain yakni rumah dinas, tambak, kebun, dan bangunan radio.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...