HukumNews

KPK Duga Banyak Pihak Kecipratan di Proyek Fiktif Waskita Karya

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak turut menerima uang panas terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Saat ini, KPK sedang menelisik pihak-pihak yang turut menerima uang panas tersebut. Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa General Manager Akuntansi PT Waskita Beton Prescast, Dwi Anggoro Setiawan dan seorang Karyawan PT Waskita Karya, Hendra Adityawan pada Senin, 10 Agustus 2020. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR).

“Hendra Adityawan dan Dwi Anggoro Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR dan kawan-kawan. Penyidik masih tetap melakukan pendalaman terkait dugaan adanya aliran uang kepada berbagai pihak dari para subkon fiktif,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/8/2020).

Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang turut kecipratan uang panas dalam perkara ini. Pun demikian, jumlah aliran uang yang diterima berbagai pihak termasuk tersangka dalam perkara ini.

“Mengenai jumlah uang yang diduga dinikmati berbagai pihak di antaranya termasuk para tersangka, untuk saat ini belum bisa kami sampaikan karena penyidik akan masih terus mengkonfirmasi kepada para saksi-saksi lainnya,” tuturnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Sumber: Okezone

Shares: