HukumNews

KPK geledah kantor PUPR dan Dispora Aceh

KPK RI, dalam pengembangan kasus OTT terhadap Gubernur Aceh, dan pihak lainnya, hari ini, Senin (10/7), melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR dan Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.
Jubir KPK RI

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, dalam pengembangan kasus OTT terhadap Gubernur Aceh, dan pihak lainnya, hari ini, Senin (10/7), melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR dan Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK RI, Febri Diansyah, kepada media ini, Selasa (10/7), melalui layanan pesan singkat WhatApps.

Selain dua kantor tersebut, kata Febri, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Bupati Bener Meriah, dan kantor PUPR kabupaten tersebut.

Tujuan dari penggeledahan ini, katanya, untuk meneruskan penelusuran bukti kasus dugaan kasus suap terkait dengan DOK.

Dalam kasus di Aceh, jelas Febri, dari dokumen dan catatan proyek yang didapatkan pihaknya, semakin menguatkan kontruksi pembuktian kasus di KPK, dan untuk itu, tambahnya, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang berada dilokasi penggeledahan, untuk kooperatif dan membantu proses penyidikan ini.

Kata Febri, selain persoalan di Aceh ini adalah masalah penegakan hukum, pengungkapan kasus ini dipandang penting untuk masyarakat Aceh itu sendiri. “Dalam praktek korupsi, itu yang dirugikan adalah masyarakat,” kata Febri. (SAKY)

Shares: