Home Hukum KPK geledah kantor PUPR dan Dispora Aceh
HukumNews

KPK geledah kantor PUPR dan Dispora Aceh

Share
Jubir KPK RI
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, dalam pengembangan kasus OTT terhadap Gubernur Aceh, dan pihak lainnya, hari ini, Senin (10/7), melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR dan Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK RI, Febri Diansyah, kepada media ini, Selasa (10/7), melalui layanan pesan singkat WhatApps.

Selain dua kantor tersebut, kata Febri, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Bupati Bener Meriah, dan kantor PUPR kabupaten tersebut.

Tujuan dari penggeledahan ini, katanya, untuk meneruskan penelusuran bukti kasus dugaan kasus suap terkait dengan DOK.

Dalam kasus di Aceh, jelas Febri, dari dokumen dan catatan proyek yang didapatkan pihaknya, semakin menguatkan kontruksi pembuktian kasus di KPK, dan untuk itu, tambahnya, dirinya meminta kepada pihak-pihak yang berada dilokasi penggeledahan, untuk kooperatif dan membantu proses penyidikan ini.

Kata Febri, selain persoalan di Aceh ini adalah masalah penegakan hukum, pengungkapan kasus ini dipandang penting untuk masyarakat Aceh itu sendiri. “Dalam praktek korupsi, itu yang dirugikan adalah masyarakat,” kata Febri. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...