HukumNews

KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo (kedua kanan) tiba di Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Beritasatu.com/Wahroni)

POPULARITAS.COM – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) pukul 19.02 WIB.

Dalam penjembutan paksa ini, SYL terlihat memakai kemeja putih dibalut jaket hitam. Wajahnya ditutupi masker dengan topi hitam. SYL baru tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Penjemputan paksa ini cukup mengejutkan, pasalnya SYL sudah dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada Jumat (13/10/2023) siang. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum SYL, Febri Dianysah .

“Berdasarkan koordinasi dengan tim penyidik KPK, pemeriksaan akan berlangsung pada Jumat siang, 13 Oktober 2023,” kata Febri sebelum SYL dijemput paksa, dikutip dari beritasatu.com-jaringan popularitas.com.

Febri juga menegaskan, SYL akan memenuhi kewajiban hukumnya dengan menghadiri pemeriksaan tersebut.

Pada Rabu (11/10/2023) malam, SYL resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Dua pejabat Kementan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Shares: