Home Hukum KPK limpahkan perkara Kajari Bondowoso
HukumNews

KPK limpahkan perkara Kajari Bondowoso

Share
KPK panggil empat anggota dewan terkait dugaan korupsi perumda
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur dengan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ).

“Kasatgas Penuntutan Wawan Yunarwanto, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa PJ dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Ia juga mengungkapkan, untuk itu penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan untuk saat ini tempat penahanan masih tetap berada di Rutan cabang KPK.

“Sedangkan untuk jadwal persidangan perdana untuk pembacaan surat dakwaan masih menunggu informasi lanjutan dari Panmud Tipikor,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Dalam tangkap tangan tersebut KPK mengamankan sembilan orang dan uang sejumlah Rp225 juta di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan tangkap tangan itu sebagai tindak lanjut pengaduan dari masyarakat bahwa diduga ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari YSS dan AIW keduanya selaku pihak swasta/Pengendali CV WG kepada AKDS Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, sebagai perwakilan dan orang kepercayaan PJ, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso. KPK selanjutnya menetapkan empat orang sebagai Tersangka yaitu PJ, AKDS, YSS, dan AIW.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...