Home Hukum Kurir sabu jaringan Malaysia asal Pidie Jaya terancam hukuman mati
HukumNews

Kurir sabu jaringan Malaysia asal Pidie Jaya terancam hukuman mati

Share
Kejari Aceh Timur tuntut sembilan terdakwa dengan hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati (foto: hukumonline)
Share

POPULARITAS.COM – Tiga warga Kabupaten Pidie Jaya yang menjadi tersangka peredaran 105 Kg narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional terancam hukuman mati.

Para tersangka masing-masing MF (23) dan RM (30) warga Lueng Bimba, Kecamatan Meurah Dua, dan HF (37) Geulanggang Ulim itu ditangkap BNN RI di perairan Laweung Kecamatan Muara Tiga, Pidie saat hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 109 Kg dari Malaysia ke pantai Laweung, pad 19 Juni 2023 beberapa waktu lalu.

Barang haram itu sendiri diambil oleh ketiga tersangka dari Malaysia dengan menggunakan sebuah boat melalui jalur laut.

Kasi Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Narkotika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Tasjrifin mengatakan, para tersangka narkotika kelas satu jaringan internasional itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati,” kata Tasjrifin, Jaksa dari Kejagung RI itu di kantor Kejari Pidie, Kamis (19/10/2013).

Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam upaya menyelundupkan 109 Kg sabu-sabu itu, mereka dijanjikan mendapat imbalan Rp 10 juta per kg.

“Dan baru diberikan uang operasional Rp 25 juta,” ungkapnya.

Namun upaya tersangka untuk memperoleh yang dalam jumlah besar itu dengan menyelundupkan barang haram itu berhasil digagalkan BNN RI.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...