News

Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh dan Singkil Jadi Zona Merah Covid-19

Dua pasien Covid-19 di Jakarta meninggal dunia
ilustrasi virus corona (iStockphoto/spawns)

POPULARITAS.COM – Kasus konfirmasi Covid-19 di Aceh terus bertambah. Kasus baru dilaporkan 390 orang, pasien yang sembuh bertambah 218 orang, dan 12 orang meninggal dunia.

Sementara itu, hasil analsis data per 9 – 15 Agustus 2021 oleh  Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Aceh ternyata menjadi zona merah dan oranye.

“Zona merah dan oranye merupakan zona risiko tinggi dan sedang transmisi virus corona dan peningkatan kasus Covid-19,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa (17/8/2021).

Ia menjelaskan, daerah kabupaten/kota yang kini menjadi zona merah menurut Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, meliputi Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Singkil. Aceh Singkil kembali menjadi zona merah setelah sempat oranye dua pekan silam. Sebaliknya, Sabang yang pekan lalu zona merah, bersama Banda Aceh, kini oranye lagi.

Selain zona merah melebar ke empat kabupaten/kota, Aceh juga kehilangan zona kuning. Pada pekan lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam, merupakan zona kuning Covid-19 di Aceh, kini kabupaten/kota itu kembali menjadi zona oranye, tutur Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu.

Sebagaimana pernah diberitakan, zona warna dalam Peta Zonasi Risiko Covid-19 menggambarkan tingkat rasio penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19 dalam suatu komunitas atau kabupaten/kota. Zona merah merupakan risiko tinggi, zona kuning risiko rendah, zona oranye risiko sedang, dan zona hijau yang dinilai nyaris tanpa risiko.

Tim pakar satgas penanganan Covid-19 Nasional mengklasifikasi suatu kabupaten/kota dalam zonasi warna tertentu berdasarkan analisis terhadap tiga indikator utama kualitas penanganan Covid-19 di suatu daerah, yakni indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Kabupaten/kota yang hendak mengoreksi warna peta zonasi risiko Covid-19 di daerahnya sejatinya memperbaiki ketiga indikator tersebut, antara lain mencegah penularan virus corona untuk menekan kasus positif baru, memperkecil kasus aktif dengan meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan kasus meninggal dunia menjadi sekecil mungkin.

Selain memperbaiki indikator epidemiologi, juga meningkatkan surveilans kesehatan dengan testing dan tracing. Testing dan tracing agresif dapat menekan angka positivity rate-nya. Selain itu, meningkatkan pelayanan kesehatan dengan mengkonversi minimal 20 persen tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19, ungkapnya.

“Peta zonasi risiko Covid-19 suatu daerah tak akan terkoreksi secara alami, melainkan melalui ikhtiar dan partisipasi semua elemen masyarakat di daerah tersebut,” ujar SAG.

Saat ini kasus akumulatif kasus Covid-19 Aceh yang hingga tanggal 17 Agustus 2021 telah mencapai 28.164 orang. Pasien yang sedang dirawat sebanyak 5.617 orang. Pasien yang sembuh (penyintas Covid-19) telah mencapai 21.345 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 1.202 orang.

Shares: