Home Kriminalitas Lima warga Pidie ditangkap polisi main judi online
Kriminalitas

Lima warga Pidie ditangkap polisi main judi online

Share
Lima warga Pidie ditangkap polisi main judi online
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali (tengah) saat konferensi pers penangkapan pelaku judi online, Jumat (21/6/2024). FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Lima warga Pidie, masing-masing, Am (21), K (38), A (29), Mi (28), dan TM (33), ditangkap polisi dari Polres Pidie saat sedang bermain judi online. Kelimanya ditangkap ditangkap di tiga lokasi terpisah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat konferensi pers, Jumat (21/6/2024) tentang pengungkapan praktek judi online dikabupaten tersebut.

“Saya tegaskan bahwa, Polres Pidie akan menindak tegas para pelaku judi online di wilayah hukum kabupaten ini,” katanya.

Disebutkannya bahwa, para pelaku judi online yang ditangkap pihaknya, merupakan warga Pidie usia produktif. Karna itu, dirinya menyayangkan banyak masyarakat yang saat ini terpengaruh dan terjebak dalam praktek permainan judi online.

Kapolres meminta masyarakat, untuk segera menghentikan kebiasaan itu. Sebab, praktek seperti itu sangat merusak jiwa, keluarga dan juga dapat mendorong tindakan kriminal lainnya.

Polres Pidie sendiri akan terus memantau dan menindak setiap perilaku dan praktek permaianan judi online di daerah ini. Keberadaan judol sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, karna itu perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur, tambahnya.

Nah, terkait denggan lima pelaku yang kita tangkap ini, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukuman maksimal 12 kali cambuk atau 120 gram emas atau 12 bulan pidana penjara, demikian AKBP Imam Asfali.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...