Home News Mabes Polri Limpahkan Kasus Sabu 1,2 Ton ke Kejari Aceh Barat
News

Mabes Polri Limpahkan Kasus Sabu 1,2 Ton ke Kejari Aceh Barat

Share
Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh tak tangani kasus korupsi dicopot jabatannya
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal Hadi (kanan) mendampingi Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf (tengah) dalam konferensi pers di Kejati setempat, Senin (16/8/2021). (Istimewa)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Mabes Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan timur tengah sebanyak 1,2 ton ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Barat, Senin (16/8/2021).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan, selain barang bukti narkotika jenis sabu, tim Mabes Polri juga menyerahkan 10 orang tersangka. Satu di antaranya adalah berinisial ONK, warga negara asing Nigeria.

“Lalu, AAM asal Bireuen, AW asal Lhokseumawe, Sy asal Banda Aceh, UH asal Aceh Barat, MN asal Pidie, FR asal Banda Aceh, Ma asal Pidie Jaya, Mu asal Aceh Barat, dan Bu asal Aceh Jaya,” sebutnya dalam keterangan, Senin (16/8/2021).

Munawal menjelaskan, dari 10 tersangka, tiga di antaranya masing-masing ONK, AAM dan AW diserahkan secara virtual antara Mabes Polri, Kejaksaan Agung, LP Cipinang, dan LP Banceu di Jawa Barat.

“Sedangkan untuk 7 orang tersangka yaitu tersangka diterima di Kejati Aceh,” sebut Munawal.

Diketahui, tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu itu terbongkar pada Kamis (15/4/2021) malam di Dusun Kemakmuran, Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Selain membekuk tersangka, tim gabungan Mabes Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 kapal sinar emtarim 02 warna biru, mobil expander Nopol BL 1439 AO, 1 kotak fiber berisi 51 karung terdiri dari 1.162 plastik  dengan berat total 1.221.281 kg sabu.

Munawal menjelaskan bahwa barang bukti sabu 1,2 ton itu kini sebagian besar sudah dimusnahkan, hanya 1,2 kilogram yang disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan.

“Sejumlah 1.220.079 kilogram atau 1,2 ton dimusnahkan, dan yang disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan sejumlah 1.202 gram atau 1.2 kilogram  (dalam 51 bungkus plastik kecil),” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...