NewsPolitik

Marzuki Alie Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Kudeta Demokrat

POPULARITAS.COM – Mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Marzuki Alie akan menempuh jalur hukum untuk merespons tudingan sebagai salah satu pelaku kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat yang dialamatkan kepada dirinya.

“Iya [akan tempuh jalur hukum], sambil saya pelajari pasal apa yang mereka langgar dari sisi KUHP-nya,” kata Marzuki, Kamis (4/2).

Marzuki menegaskan bahwa Partai Demokrat sendiri memiliki aturan penerapan sanksi organisasi bagi kader-kader yang memfitnah tanpa data dan bukti konkret.

Ia lantas meminta kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan sanksi kader-kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya tersebut.

“Kalau fitnah ada sanksinya. Sekarang tunjukkan kepada publik apakah ada bukti saya melakukan itu. Kalau tak bisa membuktikan, pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau dewan kehormatan memeriksa,” kata dia.

Lebih lanjut, Marzuki mengaku tak terima bila dirinya dituding melakukan kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat. Terlebih, tudingan itu sudah diumumkan kepada publik secara luas.

Marzuki menegaskan seharusnya pihak yang menuding dirinya itu bisa ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi organisasi maupun hukum yang berlaku.

“Saya kan masih anggota partai, saya menuntut kalau tak ditindaklanjuti, partai ini penuh dengan tukang fitnah, saya tak rela partai-partai ini diisi oleh tukang-tukang fitnah,” kata dia.

Meski demikian, Marzuki tak menjelaskan kapan akan melaporkan tudingan tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengklaim masih mempelajari pasal yang dilanggar oleh pihak yang menudingnya tersebut.

“Saya mau liat. Saya ingin menunjukkan ke publik. Saya gak serendah itu melakukan tindakan-tindakan yang merusak partai,” kata Marzuki.

Sumber: CNN

Shares: