NewsPolitik

Masuk masa tenang, Bawaslu Pidie Jaya tertibkan APK Pemilu 2024

Bawaslu bersama tim gabungan saat melakukan penertiban APK Pemilu 2024 yang tidak diturunkan secara mandiri oleh Parpol dan Caleg (dok Bawaslu Pidie Jaya).

POPULARITAS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.

Penurunan APK yang dilakukan Bawaslu bersama tim gabungan Satpol-PP, TNI Polri itu menyasar 222 gampong yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.

Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M Kasem mengatakan, penertiban baliho dan spanduk serta alat peraga kampanye lainnya itu dikarenakan tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, saat memasuki masa tenang, segala bentuk aktifitas kampanye tidak lagi dibenarkan untuk dilakukan.

“Saat malam memasuki masa tenang, ada beberapa yang sudah memiliki kesadaran politik sehingga malam Minggu itu ada yang diturunkan secara mandiri” kata Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M Kasem, Minggu (11/2/2024).

Namun tidak sedikit APK yang masih belum diturunkan hingga Minggu pagi baik oleh Partai Politik (Parpol) maupun Caleg itu sendiri.

Sehingga Bawaslu bersama Satpol PP, Polisi dan TNI mulai dari Minggu pagi langsung melakukan penurunan paksa alat peraga kampanye tersebut.

“Dari tadi pagi tim penertiban APK sudah turun ke delapan kecamatan di Pidie Jaya. Dan saat ini masih dalam penertiban,” ujarnya.

Shares: