News

Mendikbud Nadiem Jamin Honor Guru PAUD Aman

Hadapi Revolusi Industri 4.0, Mendikbud Ajak Rektor Optimalkan Merdeka Belajar
Mendikbud Nadiem Makarim dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (15/4) (ANTARA/HO- Dok pri)

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diambil dari dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD selama pandemi covid-19 atau virus corona.

“Sebelumnya BOP PAUD (salah satunya) dipergunakan untuk transport pendidik. Karena banyaknya PAUD yang harus belajar dari rumah, ini kita ubah terminologinya. Bisa digunakan untuk honor pendidik,” ujar Nadiem melalui konferensi video, Rabu, 15 April 2020.

Aturan tersebut diubah melalui Peraturan Mendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP PAUD.

Pada Pasal 9A dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa ada perubahan pemakaian dana BOP PAUD selama status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 berlaku.

Yakni dana BOP bisa digunakan untuk honor pendidik dalam pembelajaran dari rumah. Kemudian untuk membeli sabun, disinfektan dan masker.

BOP juga bisa digunakan untuk pembelian pulsa atau paket data guru dan siswa, maupun layanan pendidikan daring berbayar.

Juga tidak ada persentase yang membatasi penggunaan BOP. Kepala sekolah atau pengelola dalam hal ini diberikan fleksibilitas mengatur dana BOP untuk keperluan sekolah.

Pada aturan sebelumnya dana BOP tidak bisa digunakan untuk membayar honor guru. Dana BOP umumnya digunakan untuk membiayai kegiatan belajar.

Kebanyakan gaji guru PAUD didapat dari uang SPP siswa. Sedangkan selama wabah corona banyak siswa tak sanggup membayar SPP. Buntutnya guru PAUD tak punya penghasilan selama pembatasan sosial diterapkan.

Sumber: CNN

Shares: